Bupati Zahir Gelorakan Penanam Pohon Hutan Bakau (Mangrove) Di Sepanjang Pesisir Pantai Batubara


Dikonews7 | Batubara - 

Kegiatan penanaman pohon jenis tanaman bakau (Hutan Mangrove) sebanyak 5.000 pohon di pesisir pantai Batubara, Bupati Zahir bersama Forkopimda melaksanakan kegiatan penanaman Hutan Mangrove di Pesisir pantai Sejarah Kec.Lima Puluh Kab. Batubara yang selanjutnya akan ditindak lanjuti untuk penanaman hutan Mangrove 10 Kab/Kota di Provinsi Sumatera Utara dalam rangka menyikapi kepedulian dan kecintaan terhadap ekosistem Bumi dan lingkungan hidup.

Menurut Bupati Zahir dalam penyampaian nya, Bahwa saat ini masyarakat dihadapkan pada kenyataan terkait lingkungan hidup terutama pada hutan bakau (Mangrove) telah rusak dan hutan bakau tidak berfungsi secara optimal sebagai pengatur tata air dan udara dalam kehidupan.

" Kegiatan penanaman ini (red- bakau) harus kita galak kan untuk masa depan Bumi dan generasi kita, Kerena nya yang kita miliki (red- hutan bakau) tidak boleh rusak dari warisan nenek moyang yang telah memberikan amanat pembangunan yang berkelanjutan. " Ujar Zahir

Harapan Kedepannya, Bupati Zahir berharap dengan adanya kegiatan penanaman hutan bakau (Mangrove) dapat mengantisipasi banjir dan longsor yang dapat merenggut korban jiwa, Sembari menekan kan rehabilitasi kawasan hutan bakau yang telah rusak, Kemudian mengkonservasi hutan yang masih baik, Mengawasi penebangan hutanl liar (Ilegal Logging) dan menindak tegas pelaku penebangan hutan liar.

Atas terselenggaranya kegiatan penanaman pohon bakau yang di dukung unsur eleman masyarakat Batubara, Bupati Zahir mengapresiasi kepada masyarakat yang telah ikut berpartisipasi dan mendukung acara tersebut, Terutam dalam hal pengawasan dan pemeliharaan pohon hutan bakau yang telah sedia ada agar dapat bermanfaat bagi kelangsungan hidup dan ekosistem alam yang lestari.

Sementara itu, Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang menyampaikan hal senada ," Jika kita melihat pohon mangrove juga mampu mencegah bahaya Tsunami maupun Ombak dari laut dikarenakan kekokohan akar dari pohon tersebut, mangrove juga bisa sebagai tempat hidup ikan, udang, kerang dan lainnya, menurut berbagai penelitian mangrove dapat menyimpan menyerap emisi 4 - 5 di bandingkan pohon lain." Papar nya 

Di samping itu, pohon mangrove juga dapat di gunakan sebagai perbaikan perekonomian karena pohon mangrove bisa digunakan menjadi kebutuhan industri.

Lanjut Kapolres Batubara Robin Simatupang menyampaikan ," Kami juga sengaja mengundang seluruh instansi terkait agar kita dapat sama - sama menjaga untuk pertumbuhan dan perkembangan penanaman pohon mangrove.

Penanaman pohon mangrove hanya ada di wilayah pesisir pantai yaitu Batu Bara, Asahan dll, sedangkan ditempat lain Penanaman sejuta pohon disekitaran danau toba yang di buka oleh Bapak Kapolda Sumut di tongging diikuti daerah lainnya seperti Humbahas, Pakpak, Samosir, Tanah Karo, untuk penanaman pohon mangrove sudah di bentuk tim untuk perawatan dan pelestarian pohon mangrove." Pungkas Kapolres Batubara R.Simatupang. (Aswat)

Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel