Melawan Petugas Saat Ditangkap, 2 Anak Medan Ditembak Kakinya

DikoNews7 | Samosir - 

Rapin Darin (26), warga Kampung Sei Dua, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Oky Syahputra (19), warga Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal terpaksa berjalan tertatih-tatih saat diboyong ke Mapolres Samosir, Minggu (6/10/2019) kemarin.
Kapolres Samosir AKBP Muhammad Saleh SIK MM mengatakan, keduanya ditembak di bagian kaki karena melawan dan mencoba melarikan diri saat akan ditangkap personel Sat Reskrim Polres Samosir.
Penangkapan kedua tersangka berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/189/IX/2019/SMR/SPKT, Kamis, 26 September 2019, oleh Marianus Sitinjak.
Laporan tersebut dibuat Marianus setelah kehilangan satu unit sepedamotor dan handphone miliknya di Kecamatan Sitiotio, Kabupaten Samosir pada hari tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku.
“Setelah melakukan penyelidikan, pada hari Sabtu (05/10/2019) personel Sat Reskrim mendapat informasi tentang keberadaan para tersangka,” sebut AKBP M Saleh dalam keterangannya, Senin (7/10/2019).
Selanjutnya, personel Unit I Sat Reskrim Polres Samosir dipimpin Ipda Jonly HW Purba SH berangkat ke Medan untuk melacak keberadaan para tersangka.
“Minggu (6/10/2019) dinihari, tersangka Rapin Darin ditangkap di Kampung Sei Dua, Kecamatan Percut Sei Tuan Deliserdang dan Oky Syahputra diamankan di Jalan Binjai KM 10 Kelurahan Sunggal, Deliserdang,” jelasnya.
Namun, saat akan ditangkap petugas, keduanya melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
“Petugas memberikan tembakan peringatan, akan tetapi para tersangka tidak menghiraukannya dan tetap mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas yang terukur dengan menembak kaki kanan para tersangka,” jelasnya.
Selanjutnya, setelah mendapat perawatan, keduanya segera diboyong ke Mapolres Samosir.
Editor : Sapta
Sumber : Metro 24 Jam

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel