Polsek Tanjung Pura Tangkap 2 TSK Pengguna Sabu



DikoNews7 I Langkat - Sat Reskrim Polsek Tanjung Pura Polres Langkat berhasil mengendus 2 orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu tanpa Izin saat operasi antik, Senin (07/10/2019) Pukul 16.05 WIB.

Kedua tersangka Rifai (22) alias Fai Warga Jalan Jurung Lingkungan X dan temannya Hafifuddin (35) alias Afif Warga Jalan Jurung Lingkungan IX Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara," ucap Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Adi Hariono, SH melalui Paur Humas Bripka Andi P Ginting kepada wartawan.


Keduanya ditangkap di Jalan Udang Lingkungan X, sesuai Laporan Polisi nomor : LP/69/X/2019/LKT/ SU/Sek.Tanjung Pura Tgl 07 Oktober 2019," lanjutnya.

Barang bukti disita 1 paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu brutto 0,18 gram dan 1 unit Sepeda motor Honda Vario warna merah BK 2090 PAS milik pelaku.

Bermula ucap Bripka Andi, salah satu anggota Reskrim menerima informasi dari sumber yang layak dipercaya. Bahwa dua orang laki-laki akan melakukan transaksi barang yang dilarang hukum itu.

KapolseK Tanjung Pura Iptu Awanda memerintahkan Kanit Reskrim terjun ke TKP untuk mengintai target. Setiba dilokasi team melihat dua orang dimaksut mengendarai Sepeda motor.

Lalu team menghentikan laju keretanya. Namun hendak ditangkap penumpang yang dibonceng keburu buang bungkusan pakai tangan kanannya.

Kemudian memerintahkan satu dari dua pria itu untuk mengambil kembali bungkusan yang dibuangnya. Ketika dibuka benar, team menemukan 1 plastik kecil transparan berisi kristal putih diduga shabu," katanya.

Selanjutnya dilakukan interogasi,
kedua pelaku mengaku barang itu miliknya yang baru saja dibeli untuk dikonsumsi salah satu tersangka.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 Undang undang RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Guna kepentingan penyidikan, keduanya dibawa berikut BB ke Mapolsek Tanjung Pura," tandasnya.

Reporter : Mare
Editor : Sapta









Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel