Saat Patroli, Petugas Pancurbatu Amankan Pengguna Sabu



DikoNews7 | Pancur Batu - Petugas Reskrim Polsek Pancurbatu menangkap pengedar narkotika jenis sabu di Perumahan Griya Suka Maju Blok D, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Dari tersangka Bambang Irawan (24) warga Dusun I A, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu berisikan 1 plastik  berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 0,94 gram,  1 unit timbangan elektrik, 1 buah skop plastik dan 13 buah plastik klip kecil kosong.
Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Suhaily Hasibuan, Minggu (06/10) mengatakan, keberhasilan berkat petugas melaksanakan patroli kring serse di seputaran Desa Suka Raya, dan kemudian mendapat info bahwa di sebuah perumahan yang berbatasan dengan Desa Suka Raya sering dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba. 



Selanjutnya, petugas melakukan penindakan dan melakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah dan di dalamnya ada seorang laki – laki dan setelah di periksa diperoleh 1 bungkus plastik klip sedang yang berisikan kristal putih yang diduga sabu – sabu. Ujar mantan Panit I Polsek Medan Kota ini.
Setelah tersangka diinterogasi, tersangka mengaku benar barang tersebut milik tersangka. 
“Tersangka pengedar sabu itu telah dijebloskan ke penjara Polsek Pancurbatu,”. Tutupnya.

Reporter : Asn
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel