Selip Sabu di Kopling Mobil, Ali Gol

DikoNews7 | Besitang - 

Satuan Reserse Kriminal Polsek Besitang Polres Langkat, mengamankan 1 orang laki-laki diduga menyimpan, menguasai, memiliki narkotika jenis sabu-sabu, Senin (07/10/2019) Pukul 16.30 WIB.

Ditangkapnya tersangka sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat ( 1 ) Subs Pasal 112 Undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika," ucap Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Adi Hariono, SH melalui Paur Humas Bripka Andi P Ginting kepada wartawan.

Dan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP /   56/X/2019/LKT/ Sek Besitang Tgl 07 Oktober 2019 atas nama pelapor Ipda Ferry Sirait, " lanjutnya.

Pelaku bernama Ali Imran (24) Warga Dusun Pir C II Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Sumatera Utara.




Dia ditangkap di Dusun 1 Sekoci Desa sekoci Kecamatan Besitang, Langkat. Berikut barang bukti 1 bungkus kecil plastik klip bening diduga berisi sabu berat brutto 0,13 gram, 1 unit motor Honda verza BH 3587 CT dan 1 buah hp Samsung milik tersangka," sebutnya Paur Humas.

Awalnya hari Senin sekira Pukul 15.30 Wib, Kapolsek Besitang AKP Adi Alfian, SH mendapat laporan/Informasi dari masyarakat. Bahwasanya ada seorang laki-laki dengan ciri-cirinya memakai celana panjang warna hitam dan memakai baju kaos warna putih corak hitam.

"Laki-laki itu menaiki Sepeda motor Verza warna hitam diduga memiliki jenis sabu-sabu," beber sumber kepada Kapolsek. Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait beserta anggota menindaklanjuti informasi.

Lalu Kanit Res beserta anggota menuju ke informasi dimaksut. Setiba dilokasi kanit dan anggota ada melihat seseorang dengan ciri-ciri tersebut diatas sedang berdiri dipinggir jalan tepat didepan kedai di Dusun 1 sekoci," ujar Bripka Andi.

Kemudian kanit dan anggota mendatangi orang dimaksut dan dilakukan penyergapan dan langsung dilakukan penggeledahan dibadan termasuk Sepeda motor verza yang dipakainya.

Setelah itu team menanyakan kepada orang itu mengaku bernama M. Ali Imran. Saat itu ditemukan 1 bungkus plastik bening klip diduga berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan dikaret hendel kopling sebelah kiri motornya.

Lalu kanit dan anggota menanyakan barang itu milik siapa. Saat itu dia mengakui bahwa barang itu miliknya. Kemudian membawa pelaku serta barang bukti ke mako Polsek Besitang guna penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Reporter : Mare
Editor : Sapta






Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel