GKN di Desa Nagur, Kapoldasu Dapat Apresiasi Dari Pemerintah Kab. Sergai
Selasa, 08 Oktober 2019
DikoNews7 | Sergai -
Tim gabungan Satnarkoba, Intelkam, Satreskrim, Satlantas, Sabahara, Sat Binmas dan Propram Polres Serdang Bedagai, melakukan penggerebekan kampung narkoba (GKN) dalam rangka Operasi Antik Toba 2019.
Tim gabungan Satnarkoba, Intelkam, Satreskrim, Satlantas, Sabahara, Sat Binmas dan Propram Polres Serdang Bedagai, melakukan penggerebekan kampung narkoba (GKN) dalam rangka Operasi Antik Toba 2019.
Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melalui Kecamatan Tanjung Beringgin, Desa Nagur.
Selain itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto dan Kapolres Sergai AKBP H. Juliarman Eka Putra Pasaribu dan jajarannya mendapat ucapan terimakasih dari warga.
Hal ini berdasarkan surat layangan dengan nomor 18.41.2/260/6B/2019. Di mana surat tersebut dibuat pada 4 Oktober 2019 dan dilayangkan kepada Kapolda Sumatera Utara dalam perihal ucapan terima kasih.
Dalam surat tertulis ucapan terima kasih kepada Kapolda Sumut beserta jajarannya khususnya Kapolres Serdang Bedagai yang telah menurunkan personilnya di pimpin langsung Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu dalam operasi narkoba di dusun I Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai pada 3 Oktober 2019 sekira pukul 05.00.
Selain itu, Pihak Pemerintah Desa Nagur memohon kepada Kapolda Sumut khususnya Kapolres Sergai agar dapat terus melakukan operasi narkoba khususnya Dusun I, IV dan Dusun V terutama bandar-bandar narkoba serta pemakai, baik masyarakat desa mereka atau di luar desa mereka, sehingga bersih dari narkoba.
“Demikian ucapan terima kasih ini kasih sampaikan atas operasi yang telah dilakukan, sekali lagi kami atas pemerintah Desa Nagur dan masyarakat mengucapkan terima kasih,” tutup tulisan tersebut.
Selain GKN, tim gabungan berhasil menangkap pelaku AL alias Yen (42) warga Desa Tebing Tinggi Dungun, Kecamatan Tanjung beringgin, Sergai.
Dari tangan pelaku AL, tim gabungan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Martulaesi Sitepu mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan berikut barang bukti lainya.
Hal ini untuk menindaklanjuti operasi antik toba 2019. Dimana Sat Res narkoba menjadikan Dusun I Kampung Baru, Desa Nagur menjadi target operasi tempat (TO).
“Karena dusun ini sudah lama menjadi perkampungan narkoba dimana sebagian besar warganya adalah nelayan yang meyakini narkotika jenis sabu sebagai doping penambah tenaga,” kata mantan Kapolsek Kutalimbaru.
Menurutnya, Res narkoba Polres Sergai beberapa kali berkoordinasi dengan perangkat desa tentang rencana tindak lanjut pemberantasan narkoba di Dusun I Kampung Baru Desa Nagur.
Namun, pada Kamis (3/10) sekira pukul 16.30, tim gabungan menggerebek kampung narkoba. Pengrebekan juga didampingi Kepala Desa Nagur dan Kadus untuk mengamankan tersangka AL alias Yen dan ditemukan barang bukti satu paket ganja kering yang terbungkus kertas warna coklat di saku celana sebelah kiri tersangka.
“Berjarak 5 meter dari tersangka ditemukan barang bukti yang lain dalam hal ini masih penyelidikan,” ujar Mantan Kapolsek Medan Kota ini.
Setelah dilakukan penggeledahan, pihaknya melakukan pengeledahan rumah pengedar sabu yang telah di mapping selama ini, di mana pemilik rumah telah melarikan diri.
“Sekira pukul 20.00 kegiatan gerebek kampung narkoba selesai dengan disaksikan ratusan warga masyarakat yang sangat antusias dengan kehadiran personel Polri,” imbuhnya.
Untuk itu, dirinya juga mengimbau warga agar tidak menggunakan narkoba, karena narkoba sumber petaka dan kita meminta semua warga tidak ada yang terprovokasi dengan upaya paksa yang dilakukan kepolisian. Terangnya.
Reporter : Asn
Editor : Sapta