SPKT Door To Door, Kapolsek Medan Labuhan Sosialisasi ke Mall


DikoNews7 | Belawan - 

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Syafari dan Waka Polsek AKP Ponijo SH melakukan praktek dan himbauan kepada masyarakat cara melapor dan menghubung call senter di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan. 

Saat ini SPKT Door to Door ada di beberapa pusat keramaian Medan Marelan diantaranya, Irian Supermarket dan Suzuya, Selasa (8/10/2019). 

Baru di luncurkan, terpantau Kapolsek Medan Labuhan AKP Edi Syafari bersama Waka Polsek AKP Ponijo melakukan sosialisasi ke pusat-pusat keramaian.

Dalam kesempatan itu, Edi mengatakan, layanan SPKT Door to Door ini untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan penanganan pertama dari pihak kepolisian.

Seperti pengaduan kehilangan, KTP, SIM, ATM, surat-surat berharga dan pengaduan lainnya, layanan ini di buka 24 jam dan tidak dipungut biaya. Terangnya.

Dalam layanan ini, pelapor tinggal menelepon Call Center 110 atau
melalui Call Center Polsek Medan Labuhan dengan beberapa Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Edi menambahkan, dengan adanya layanan ini bisa mempermudah masyarakat untuk melaporkan surat surat penting dan berharga anda. 

Masyarakat melapor cukup menunggu 20 menit petugas akan sampai kerumah anda. Tidak di pungut biaya alias gratis. Tandasnya.

Reporter : Boim
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel