Bupati Batubara Tengahi Kisruh Pilkades Desa Suka Maju Yang Akan Diselenggarakan Kembali


DN7 | Batubara - Bupati Batubara diwakili Kabag Pembangunan Rahman Hadi dan Kadis PMD Radyansyah beserta Camat Tg Tiram dan perwakilan Polres Batubara serta calon Kades Suka Maju melakukan rapat kordinasi di aula Camat Tg Tiram terkait penanganan masalah kisruh Pilkades serentak Kab.Batubara desa Suka Maju, Jumat (15/11/2019).

Hal itu sebagai langkah menindak lanjuti kisruh yang terjadi saat Pilkades desa Suka Maju yang sedang melangsungkan pemilihan calon kepala pada hari Kamis (14/11) lalu. Kesepakatan yang dibangun antara Calon Kades Suka Maju bersama panitia penyelenggara Pilkades di sepakati bersama dengan di hadiri seluruh peserta calon Kades yang berkompetisi.

Dalam hasil kesimpulan rapat musyawarah terkait kisruh Pilkades desa Suka Maju akan dilakukan pemilihan ulang pada tanggal 1 Desember 2019 yang akan datang, Tentu nya pemerintahan Kab.Batubara dalam hal ini PMD melakukan segala teknis persiapan yang dibutuhkan bagi para panitia dan Pemerintah saat akan melakukan pelaksanaan atau pencoblosan ulang Pilkades desa Suka Maju.

Menurut Bupati Batubara melalui Kadis PMD Radyansyah mengatakan bahwa kisruh terjadi disebabkan beberapa faktor yang dapat diselesaikan secara bersama-sama ," Inti nya kita selenggarakan Pilkades damai sebagaimana perintah Bapak Bupati Batubara ketika bersama unsur Forkopimda deklerasi damai, Dan itu menjadi perhatian kita bersama. Pertanyaan nya, Apakah kita mau menciptakan suasana nyaman dan aman saat Pilkades ulang nanti nya." Ujar Radyansyah

Masih menurut Kadis PMD Radyansyah," Pelaksanaan Pilkades ulang desa Suka Maju secara teknis di atur untuk mencapai kesepakatan bersama dengan acuan Undang-undang dan Peraturan Bupati (Perbup) No 37 tahun 2019 tentang penyelenggaran pemilihan kepala desa, Tetapi tetap memperhatikan hal-hal yang berkembang di tengah masyarakat. (Aswat)

Editor : Sapta





Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel