Dikonfirmasi Wartawan, PPTK Dinas PUPR Batubara Balik Bertanya, "Anda Dari Mana" ?


DN7 | Batubara - 

Pejabat PPTK Dinas PUPR Batubara yang tidak mau menyebutkan nama nya itu seolah-olah arogan terhadap wartawan. Pasalnya, saat dikonformasi awak media ini, dia nya (Petugas PPTK Dinas PUPR, red) malahan berkata "Anda dari mana" terhadap sang wartawan.

Padahal, kebebasan pers adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan-bahan yang dipublikasikan seperti menyebar luaskan, pencetakan dan penerbitkan surat kabar, majalah, buku atau dalam material lainnya tanpa adanya campur tangan atau perlakuan sensor dari pemerintah.
Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 di dalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, ayat kedua bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran, ayat ketiga bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dan ayat keempat bahwa dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak bahkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 disebutkan antara lain dalam pasal 28F bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Diketahui, kegiatan pekerjaan rigid cor beton jalan menuju terminal Tg Tiram "diduga" asal jadi. Sebab, Selain malam hari dikerjakan untuk memanipulasi Klasifikasi mutu rigid beton di atas ketentuan syarat kontrak penyelenggara kegiatan Dinas PUPR Kab Batubara.

Pekerjaan rigid beton jalan menuju terminal Tg Tiram terkesan di paksakan diatas badan jalan yang masih labil (Gambut), Sebab dinilai belum mendapatkan hasil pengerasan yang cukup memadai dari kegiatan pengerasan tersebut, Sehingga pekerjaan peningkatan ruas jalan menuju terminal yang juga satu paket dengan pembuatan drainase menelan biaya Rp. 2.4 Milyar diduga asal jadi dan tidak akan bertahan lama.

Menurut "A" warga sekitar lokasi tempat pekerjaan tersebut mengatakan bahwa pekerjaan rigid beton jalan menuju terminal seperti membuat "Kue Lapis", dan menjadi perhatian warga, Bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan, Pihak rekanan menggunakan Aparat Penegak Hukum sebagai Backing untuk menjaga pekerjaan yang diduga "Asal Jadi".

"Pekerjaan rigid beton jalan menuju terminal Tg Tiram kayak buat kue lapis, semula nya mobil truk mixer rigid cor beton ketika menuang kan cor beton nya di atas badan tanah hanya kurang lebih 5 Cm, Kemudian tidak berapa lama setelah rigid beton mengering, Selanjutnya di pasang plastik dan besi tikar di atas rigid beton yang di curahkan tadi, Lalu kemudian di curahkan kembali rigid beton diatas plastik dan besi tikar sesuai tinggi dengan papan mal yang dipasang oleh pekerja, Ini artinya menghindari dari terjadi nya ban mobil truk mixer rigid cor beton amblas masuk ketanah akibat badan jalan belum mendapati pengerasan yang maksimal." Tuturnya.

Informasi yang disampaikan oleh "A" warga desa Kp Lalang ternyata tidak isapan jempol belaka, melainkan dapat di uji kebenaran nya, Pasalnya pekerjaan peningkatan ruas jalan menuju terminal Tg. Tiram menggunakan mobil Dump truk untuk melangsir curahan rigid cor beton yang akan di curahkan ke badan jalan tersebut. 

Di konfirmasi wartawan saat berada di lapangan pada hari Kamis malam Jumat sekira pukul 20.30 wib (12/12) terkait Uji Slump, Klasifikasi rigid cor beton dan sebab pelangsiran oleh mobil mixer rigid ke mobil Dump truk, PPTK Dinas PUPR yang berada dilokasi menjawab dengan nada ketus pertanyaan wartawan terkait kegiatan pekerjaan peningkatan ruas jalan menuju terminal Tg Tiram tersebut.

"Anda dari mana, Kok pertanyaan nya menjurus sekali, kalau mau tahu pekerjaan ini (red- rigid cor beton) datang aja ke kantor." Pungkas nya.

Sebelumnya, Kegiatan yang berjudul peningkatan ruas jalan menuju terminal Tg Tiram satu paket, Namun entah mengapa kegiatan tersebut sepertinya tidak ada  menjelaskan pembuatan drainase sepanjang kurang lebih 1000 meter dengan berbentuk leter L, Hal ini menambah kecurigaan warga masyarakat sekitarnya.

"Seperti nya kegiatan pekerjaan ini tidak terencana, Jika pun terencana namun tidak matang dalam perencanaan nya (Maladministrasi)".  Pungkas warga.

Masih menurut warga sekitar "A" mengatakan, bahwa sepanjang jalan terminal yang sudah selesai di kerjakan tahun lalu kini semakin parah dari hasil pencapaian standart  dari mutu dan kwalitas badan jalan, Sebab akibat pekerjaan yang dikerjakan oleh CV "GD" terlihat sepanjang jalan tersebut penuh dengan tumpukan sisa rigid cor beton yang sudah menjadi bahagian badan jalan, Sehingga penggunaan badan jalan tidak lagi rata dan mulus, Melainkan bergelombang dan kotor.

Dalam hal ini, Warga "A" minta kepada Bupati Batubara agar men "Jewer" pejabat yang ikut bersubahat dalam mengabaikan Tufoksi serta terindikasi ikut menutupi kecurangan dalam penggunaan anggaran keuangan Negara / Daerah. (Red)

Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel