Pak Bupati, Ďiduga Ada Pejabat Jual Beli Proyek Di Dinas PUPR Batubara?


DN7 | Batubara - 

Masyarakat relawan Batubara "BISA" minta Bupati Batubara Ir H Zahir M.AP untuk membentuk Tim Investigasi terkait keluhan warga desa Panjang atas modus pejabat dilingkungan Dinas PUPR Batubara dalam hal indikasi dugaan motif jual- beli proyek yang melibatkan Pejabat lingkungan Pemkab dan kerabat dekat "Istana".

Hal itu sebagaimana disampaikan relawan masyarakat Batubara "BISA" yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Pembangunan Ruang Lingkup dan Lingkungan Kab. Batubara K. Aswat yang juga korban dari pejabat dan kerabat "Istana".

Pasalnya dirinya (red- Aswat) dengan beberapa warga masyarakat desa Panjang Kec. Talawi mengusulkan proposal rutin pemeliharaan pembangunan Titi dan Box Culvert / plat Decker di dusun II desa Panjang Kec. Talawi pada bulan Juni 2019 kepada Dinas PUPR Batubara yang di terima langsung oleh Plt Kadis PUPR Batubara Mhd Yunus ST semasa itu.

Namun melalui Tim Perencanaan dan Survey Dinas PUPR Batubara hanya memberikan Browsing (Gambar) kegiatan Titi dan Plat Decker saja, Namun tidak bersamaan dengan RAB, Sehingga petugas/pegawai Dinas PUPR Batubara atas nama KHAIRIL yang menjabat sebagai Tim Survey PUPR Batubara menjawab dengan alasan, " Itu RAB nya akan siap lama, kerjakan saja menurut Browsing / gambar yang sudah ada." Beber Khairil pegawai Dinas PUPR Batubara 

Sementara pekerjaan Titi dan Plat Decker dusun II desa Panjang sudah selesai dikerjakan terhitung dua (2) Minggu setelah Aswat Cs menerima Browsing / Gambar yang diserahkan Tim Survey PUPR Batubara Khairil. Namun hingga kini, semenjak Enam (6) bulan (Desember 2019) pekerjaan selesai tak kunjung dibayarkan oleh Dinas PUPR Batubara. 

Atas kejadian tersebut, Aswat bersama warga desa Panjang yang telah menyelesaikan pekerjaan tersebut mempertanyakan tentang pembayaran pekerjaan yang sudah diselesaikan kepada Kadis PUPR Batubara Khairil Anwar, Namun hingga kini belum ada jawaban yang pasti ,"Nanti saya suruh mereka menyiapkan berkas Administrasi nya, Ada yang salah dengan Administrasi yang dikerjakan oleh PPK yang juga Kabid Bina Marga, Saya minta dia (red- Mhd Yunus ST) untuk memperbaiki berkas Administrasi laporan pekerjaan tersebut, yang jelas pekerjaan tersebut akan dibayarkan setelah administrasi berkas nya selesai dan benar." Pungkas Kadis PUPR Batubara Khairil Anwar

Lanjutnya lagi, "Saya akan minta kepada Kabid Bina Marga Mhd Yunus ST agar segera menyerahkan berkas usulan kegiatan pekerjaan Titi dan Plat Decker pada Jum'at ini (20/12) dan harus sudah berada di meja kerja saya. " Tandasnya

Sebelum nya, Tim Survey Dinas PUPR Batubara Khairil saat dihubungi melalui Via telepon mengatakan akan menyelesaikan Administrasi berkas guna pembayaran kegiatan pekerjaan Titi dan Plat Decker desa Panjang Kec Talawi, "Ini ada perubahan Administrasi berkas bang, Semula Dua (2) kegiatan atas nama judul pekerjaan Titi dan Plat Decker, Sekarang kita jadikan Satu (1) Kegiatan, Namun tidak bisa dibayarkan melalui GU melainkan harus TU, Sebab anggaran rutin diatas 50 Juta tidak bisa di cairkan melalui GU, Dia harus melalui TU." Tukas Khairil

Memang sudah menjadi rahasia umum ketika bicara soal proyek di Kab.Batubara, Pasalnya pungutan atas jasa yang dikenakan potongan 30% dari pembayaran menjadi hal lumrah bagi rekanan / pemborong di Batubara.

Menurut Tim Survey Dinas PUPR Batubara Khairil mengatakan akan meminta Fee 30% untuk pejabat Dinas PUPR Batubara dan orang dekat (Kerabat) " Istana",  Dengan demikian segala urusan Administrasi akan lancar dan mudah jika rekanan / pemborong kegiatan pekerjaan Dinas PUPR meng " Amin" kan permintaan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan (29/12/2019), pembayaran atas kegiatan pekerjaan Titi dan Box Coulvert tidak kunjung jelas pembayaran nya. (Red)

Editor : Sapta




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel