Undercover, Satnarkoba Polrestabes Medan Bekuk Bandar Sabu di Jalan Tembung


DN7 | Medan - 

Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Ambai, Kelurahan Sidoarjo Hilir, Kecamatan Medan Tembung. 

Tersangka bernama M.Syahrul Amri alias Nanang alias Doi (43) Satpam, warga Jalan Tangkul I No 28, Kelurahan Sidoarjo Hilir, Kecamatan Medan Tembung diringkus saat akan bertransaksi dengan petugas yang menyaru menjadi pembeli di Jalan Ambai.

"Tersangka kami ringkus dengan cara melakukan under cover buy di Jalan Ambai, Kelurahan Sidoarjo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, dengn mengatur setrategi anggota kita menyaru sebagai pembeli dan bertransaksi dengan tersangka, setelah itu kami berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti tiga plastik klip Sabu," kata Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy kepada wartawan.

Selanjutnya, pihaknya melakukan penggeledahan di rumah tersangka, di sana kami mendapati lagi empat bungkus plastik klip berisi sabu-sabu yang disembunyikan di dalam TV rusak milik tersangka dan satu unit timbangan Digital (skill) didalam kamar tidur tersangka. Tambahnya.

Kemudian, tersangka di intrograsi dan mengakui bahwa Sabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang yang bernama Andi alias Conot yang sedang diburu. 

Selain menangkap tersangka, Raphael mengaku bahwa pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 3 plastik klip berisi 15,94 gram sabu-sabu, 4 plastik klip berisi sabu-sabu seberat 202,47 gram dan 1 unit timbangan Digital. (Asen)

Editor : Sapta




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel