Diduga Terlibat Narkoba, Iptu SS Ditangkap Polisi


DN7 | Medan - 

Diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu, Kapolsek Payung Polres Tanah Karo Iptu SS diamankan petugas ke Direktorat (Dit) Resnarkoba dan Bidpropam Polda Sumut.

Informasi diperoleh awak media ini menyebutkan, Iptu SS ini diamankan dari hasil pengembangan atas penangkapan tiga  pengedar yang terlebih dahulu ditangkap. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. 

"Ya benar. Saat ini masih diproses di propam Sumut," ujarnya. 

Tatan menjelaskan, penindakan tersebut merupakan bentuk keseriusan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin untuk menindak para pelaku narkoba termasuk di lingkungan Polri.

"Ini merupakan bentuk komitmen Kapolda Sumut untuk memberantas para pelaku pengedar narkoba," tandasnya

Sementara, Kapolres AKBP Benny Hutajulu saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan ini. Kata dia, Iptu SS diamankan setelah sebelumnya pihaknya mengamankan tiga pengedar narkoba, yakni DK, GB, dan JT di sebuah warung seputaran jembatan Kambing, Kecamatan Payung, Karo. 

"Benar, hasil pengembangan terhadap tersangka yang sudah diamankan sebelumnya," ujar Benny kepada wartawan, Jumat (10/1/2020).

Benny mengatakan, Kapolsek SS diamankan haru Sabtu (28/12), setelah sebelumnya pihaknya mengamankan tersangka inisial DK. Tersangka kini diproses hukum di Ditresnarkoba dan Bidpropam Polda Sumut. 

"Proses hukum yang bersangkutan sudah dilimpahkan ke Polda sumut untuk objektifitas," terangnya. (Dame) 

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel