Dor.... Kuli Sabu Medan-Aceh Ditembak Petugas Polres Langkat

DN7 | Stabat - 

Satuan Unit Narkoba Polres Langkat meringkus pelaku yang diduga jaringan narkoba jenis sabu di seputaran Jalan Medan – Aceh Desa Kwala Begumit Kec. Stabat, Kab. Langkat dengan barang bkti 300 Gram narkoba.
Saat pengembangan, tersangka HN (26), Warga Dusun Tanah Merah, Desa Lubok Pusaka, Kec. Langkahan, Kab. Aceh Utara Propinsi NAD terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan terhadap petugas. Kata Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan pada Wartawan Minggu (12/11/2020).
Doddy menjelaskan, tersangka HN ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa tersangka membawa nakoba, kemudian, Doddy memerintahkan Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono SH untuk melakukan penyelidikan.
Dipimpin oleh Kasat Res Narkoa dan Kanit I Iptu Rudi Saputra, SH beserta Team Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan. Termonitor Bus sesuai plat No Pol diatas melintas di sekitaran Jalan Medan – Aceh, tepatnya di Desa Kwala Begumit, Kec. Stabat, Kab. Langkat.
Kemudian, petugas melakukan pemberhentian terhadap bus tersebut dan dilakukan pemeriksaan terhadap seorang laki – laki yang mencurigakan dan dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan barang barang bawaannya.
Hasil penggeledahan ditemukan di dalam sepatu yg digunakan oleh tersangka berupa dua bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis Sabu – sabu.
Kemudian dilakukan interogasi awal terhadap tersangka dan menerangkan bahwa sabu – sabu tersebut ia peroleh dari seorang yang bernama panggilan M, warga Lhoksukon Aceh Utara yang akan ia bawa ke Jakarta.
Sebelumnya ia sudah pernah juga berhasil membawa sabu -sabu seberat 100 gram ke Jakarta sekitar bulan Desember 2019 lalu. (Kurnia02)
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel