Igo Si Penjual Sabu Kecantol Polisi


DN7 | Batubara - 

Team Unit Reskrim Polsek Medang Deras yang dipimpin oleh Kanit Res Ipda A. Sitorus, telah berhasil melakukan Penangkapan terhadap 1(satu) orang pelaku penyalah guna narkoba Igo Hartono (25) warga dusun tengah desa Pematang Cengkring Kec. Medang Deras.

Mula nya pihak Polsek Medang Deras mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya,bahwa Ada seorang laki-laki(pelaku) menjual/mengedar Narkotika jenis Sabu-Sabu didalam Rumahnya.

Atas Informasi tersebut, Team Unit Reskrim Polsek Medang deras melakukan Penyelidikan, mengintai dan melakukan undercover disekitar rumah terduga pelaku, Setelah beberapa saat kemudian Team masuk kedalam rumah pelaku dan melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pelaku yang tidak dapat berkutik lagi dan berhasil menyita barang bukti dari pelaku Narkotika yang diduga Shabu-Shabu serta barang bukti lainnya.

Selanjutnya pelaku mengakui Narkotika jenis Sabu-Sabu tersebut adalah miliknya yang akan dijualkan kepada orang lain, Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Medang deras untuk di Proses lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya yang telah melawan hukum terkait UU No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika.

Turut diamankan 1 bungkus besar (1J) dan 1 bungkus kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 3 buah plastik kecil Klip transparan,1 buah pipet/skop, 1 unit HP merk Nokia serta Uang tunai Rp 5.000.-(Lima ribu rupiah). (Aswat)

Editor : Sapta





Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel