Berusaha Kabur, Wanita Pelaku Pencurian Berhasil Diciduk Polisi


DN7 | Langkat - 

Menindaklanjuti laporan Polisi dengan nomor LP/02/I/2020/SU/LKT/SEK-PD. TUALANG, tgl 05 Januari 2020, seorang wanita pelaku tindak pidana pencurian berhasil di ringkus jajaran Polsek Padang Tualang Polres Langkat.

Adapun pelaku atas nama Yanti Purnama Sari Br Bangun (27) warga Dusun Buluh Duri, Desa Buluh Duri, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, dimana dirinya ditangkap Minggu (5/1/20) pagi sekitar pukul 02.00 wib disekitar rumahnya.

Informasi yang diterima dari Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rochmad mengatakan, pelaku ditangkap terkait aksi pencurian di rumah milik korban M.Sulaiman Sitepu (46) yang berada di Dusun Titi Kurus Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.

Aksi pencurian ini, diketahui pada Sabtu (4/1/20) sekitar pukul 15.30 wib, dimana sore itu saat korban akan masuk kedalam rumah, dirinya terkejut melihat pintu dapur sudah terbuka dan dinding kamar mandi sudah jebol.

Merasa curiga, korban langsung mengecek seluruh ruangan, saat diperiksa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4424 PAR miliknya yang berada di ruang tamu sudah hilang, serta 1 buah tas merk Oriflame dan beberapa pasang pakaian wanita yang berada didalam lemari pakaian juga hilang.

Atas kejadian ini, korban berusaha mencari informasi dengan menanyai tetangga sekitar, dan menurut keterangan salah seorang warga, sempat melihat sepeda motor korban dibawa oleh Yanti Purnama Sari Br Bangun, merasa keberatan korban langsung membuat laporan ke Polsek Padang Tualang, dengan kerugian mencapai Rp 11 juta.

"Ketika akan di tangkap pelaku berusaha melarikan diri dan terjatuh, mengakibatkan luka dibagian pipi kiri, dihadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya, dan saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Padang Tualang sambil menunggu proses hukum selanjutnya", Ucap AKP Rochmad mewakili Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan SIK.

Dari penangkapan ini, turut disita barang bukti hasil kejahatan berupa, 1 unit sepeda motor merk Honda Supra X tahun 2014,  BK 4424 PAR nomor mesin JBN1E-1037963, dengan nomor rangka MH1JBN119EK037928, serta 1 buah tas merk oriflame warna hitam garis-garis putih dan 1 buah baju warna hitam. (Kurnia02)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel