Kapolres Batubara Paparkan Hasil Tangkapan Selama Bertugas di Polres Batubara, 14 Kasus 16 TSK Ditangkap


DN7 | Batubara - 

Belum satu bulan tugas di Polres Batubara, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis dan jajaran berhasil mengungkap 14 kasus dan 16 tersangka narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, mengelar press liris di Makopolres Batu bara. Senin (13/1/2020)

Dari hasil penangkapan, tersangka Rahmad Dani alias Dani dusun IV Desa simpang gambus Kecamatan Lima Puluh berhasil ditangkap bersama barang bukti 90 butir pil ekstasi warna merah jambu seberat 30,20 gram. 

Sedangkan hasil penangkapan barang bukti dari 14 Kasus yang disita jenis sabu sabu seberat 29.72 gram dan jenis ganja seberat 1.94 gram

Adapun tersangka kasus sabu yang lain yakni, Agus Sumari alias Murik, warga Dusun III Desa Kuala Tanjung, Kecamatan sei suka dan Kartini alias Tini dan M Adad Nur warga Jalan Kenari Gang Teruntun Desa Bogak Kecamatan Tanjung tiram.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis menjelaskan, atas instruksi Kapoldasu, penangkapan dari 14 kasus berbagai tempat dan 16 tersangka ini sudah diamankan di Mapolres Batubara bersama barang bukti, inilah hasil yang kami ungkap selama saya bertugas belum genap 1 bulan sebagai Kapolres Batubara. 

"Untuk itu, kami berharap dan berupaya kedepannya agar lebih besar lagi dalam mengungkap yang ada diwilayah Polres Batubara ini. Dari itu, kami berharap kepada masyarakat agar selalu bekerjasama dan membantu untuk memberikan informasi di wilayah yang cukup luas ini, dengan personil hanya sedikit dan personil BNN Batubara hanya 16 personil. 

Akan tetapi, pihaknya tetap berupaya untuk memberantas kejahatan narkotika berbagai jenis diwilayah hukum Polres Batubara bersama BNN Batubara. Terangnya.

Dari 16 tersangka, dikenakan  bedasarkan undang undang yang melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,bila terkena akan dikenakan hukum diatas 5 tahun penjara.

Kami dan seluruh jajaran yang bertugas akan terus membersikan target  yang saat ini sudah kita identifikasi keberadaanya dan daerahnya. Tandasnya. (Aswat)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel