Rehabilitasi Pustu Pekan Gebang Langkat Diduga Gunakan Kayu Busuk


DN7 | Langkat - 

Proyek Rehabilitasi Puskesmas Pembantu (PUSTU) Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, telah rampung dikerjakan, namun hingga sekarang proyek yang dikerjakan oleh CV Cahaya ini menuai protes dari masyarakat. Selasa (7/1/20).

Pasalnya, proyek yang sumbernya dari dana APBD 2019 Dinas Kesahatan Kabupaten Langkat, dengan nilai pagu anggaran Rp 199.770.000, diduga di mark up pihak kontraktor pelaksana proyek demi mencari keuntungan pribadi, dimana kusen pintu dan jendela yang dipasang, menggunakan bahan kayu yang tidak berkualitas (busuk, red).

Ridwan (43), salah seorang warga Gebang mengatakan, dari awal pengerjaan proyek sudah kita awasi, dan terlihat kusen pintu dan jendela yang di pasang menggunakan kayu busuk namun tetap dipasang, tentunya ini menyalahi aturan dan bestek yang sudah ditetapkan.

Dirinya juga menjelaskan, dana Rp 199.770.000 untuk rehab gedung Pustu dengan  ukuran 6 x 7 meter, sudah cukup besar, seharusnya bisa menggunakan bahan yang jauh lebih berkualitas, bukan kayu busuk yang dipasang, pastinya ini tidak akan bertahan lama, bahkan kemarin seng yang digunakan juga dianggap bermasalah sehingga menjadi bahan perbincangan masyarakat, ucap Ridwan

Sebelumnya beberapa waktu lalu, awak media sempat meninjau lokasi proyek rehab Pustu ini, dimana terlihat jelas kusen pintu dalam yang di pasang terlihat tidak layak dengan kondisi retak dan penuh lubang (busuk). Selain itu, kusen jendela juga terlihat basah sehingga di bagian sudut dapat dengan mudah dikupas dengan menggunakan jari.

Dilokasi tidak satupun pihak kontraktor dan pengawas proyek yang dapat ditemui, hanya beberapa pekerja terlihat sedang istirahat, saat dikonfirmasi mereka menjawab, "kami hanya pekerja, masalah lain kami tidak tau", ucap mereka meminta untuk tidak menuliskan namanya.

Dari informasi dari salah seorang pekerja, diketahui penanggung jawab proyek bernama Napi, saat dikonfirmasi sesuai dengan nomor telephone yang di kasih, telephonenya aktif namun tidak diangkat, dan saat di konfirmasi via SMS  belum juga ada balasan hingga sekarang.

"Kita minta pihak terkait dalam hal ini Kejaksaan dan unit Tipikor Polres Langkat, untuk turun kelokasi memeriksa dan mengaudit penggunaan anggaran proyek rehabilitasi Pustu ini, karena kita menduga proyek yang dilaksanakan tidak sesuai dan menyalahi bestek yang ada, sehingga dapat merugikan keuangan negara", ungkap Ridwan berharap. (Kurnia02/Nababan)

Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel