Selipkan 400 Pil Koplo di Dalam Tahu, N Pengunjung Lapas Diamankan Petugas

DN7 | Jakarta - 

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mojokerto berhasil menggagalkan penyelundupan 400 pil koplo. 
Upaya penyelundupan dilakukan dengan membungkus ratusan pil koplo dengan plastik dan memasukkannya ke dalam tahu yang telah diolah menjadi sayur lodeh.
Makanan tersebut kemudian dibawa oleh seorang pengunjung lapas yang ditujukan kepada salah satu narapidana Lapas Mojokerto.
"Kami menemukannya saat menggeledah dan memeriksa barang-barang yang dikirim oleh pengunjung bagi salah satu narapidana di dalam lapas," kata Dasri Wulan Ahgus, Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (12/11/2020).
Dasri menjelaskan, pil koplo tersebut ditemukan pihaknya saat memeriksa barang-barang dari pengunjung sebelum diserahkan kepada narapidana terkait pada Sabtu (11/1/2020) kemarin. 
Pemeriksaan ini sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP) Lapas Mojokerto untuk mencegah masuknya barang-barang berbahaya.
"Karena ini merupakan pelaksanaan SOP untuk mencegahnya masuknya barang-barang terlarang dan berbahaya ke dalam lapas," tegasnya. 
Dasri menambahkan, barang haram tersebut dibawa oleh seorang pengujung berinisial N, pada pukul 9.30 WIB pagi. Dikatakan, N tidak bertemu langsung dengan narapidana yang dituju dan hanya menitipkan makanan saja untuk disampaikan kepada narapidana kasus narkoba berinisial KA.
"Namun N tetap terdata di aplikasi kunjungan kami. Karena memang itu salah satu syarat kunjungan," imbuhnya.
Sambung Dasri, pil koplo tersebut ditemukan dalam tahu yang telah diolah dan dimasukkan ke dalam sayur lodeh yang terbungkus kantong plastik. Penemuan tersebut ditindaklanjuti Dasri dan tim pengamanan dengan menggeledah kamar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto.
"Kami sudah menyerakan kasus ini ke Polres Mojokerto dan menyerahkan data dari si pengujung pembawa sayur kodeh berisi pil koplo tersebut, sedangkan narapidana yang terkait sudah kami BAP dan kami masukkan ke register F (register untuk narapidana pelanggaran)," paparnya.
Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas, Tedjo Herwanto, mengapresiasi kinerja jajaran keamanannya yang berhasil menggagalkan masuknya narkoba jenis pil koplo yang dikenal dengan pil double L ini. Tedjo mengungkapkan banyak modus yang dilakukan pihak tertentu untuk menyelundupkan barang haram ke dalam lapas.
“Itulah bagian dari tantangan yang dihadapi jajaran pengamanan kami. Begitu banyak modus untuk memasukkan barang terlarang, khususnya narkoba ke dalam lapas, semakin bervariasi dan berkembang. Dan sekarang modus yang digunakan adalah memasukkan pil double L ke dalam tahu, yang mungkin tidak terpikirkan oleh banyak orang bagaimana barang tersebut dapat ada di dalam tahu," tutupnya. (Suara Pembaruan, red)
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel