Ditreskrimsus Polda Sumut Gelar Pelatihan Mobile Forensic Oxygen



DN7 | Medan - Personel Ditreskrimsus Polda Sumut menggelar pelatihan mobile forensic "oxygen" di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (18/2/2020). 

Kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) personil Ditreskrimsus Polda Sumut dalam mengungkap kejahatan melalui kecanggihan teknologi.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana menyampaikan, hal ini dilakukan dalam meneruskan arahan Kabagreskrim saat Rakernis Dit Tipiter di Mabes Polri beberapa waktu lalu. Adapun pokok yang dibahas, kata dia, meliputi permasalahan karhutla, illegal logging, illegal mining, pencemaran lingkungan hidup, kejahatan migas (illegal pumping) dan merkuri. 

Rony memaparkan, dalam permasalahan Karhutla (kebakaran hutan dan lahan), Polres setempat harus berkordinasi dengan pemda mengenai pengadaan alat, anggaran, personil yang dilibatkan apabila ada kebakaran hutan di daerah Sumut. 

"Sedangkan untuk illegal logging, agar melakukan penindakan kepada pelaku penebangan pohon yang memasuki kawasan hutan dan tanpa izin," jelasnya. 

Begitupun terhadap air limbah, sambung dia, apabila ada pabrik yang tidak melakukan pengolahan air limbah dengan baik yang mengalirkan air limbah ke media umum supaya diberi peringatan dahulu. 

"Kemudian lakukan pengecekan kembali. Namun apabila tetap tidak dilakukan pengolahan air limbah dengan baik, maka lakukan penindakan," tegasnya.

Berikutnya terhadap Migas, ujar dia, agar menindak tegas apabila ada pengeboran minyak ilegal baik pengeboran minyak di darat atau kejahatan illegal pumping di tengah laut. 

"Terhadap merkuri, supaya menindak dan menangkap yang melakukan penjualan merkuri kepada penambang-penambang emas. Dikarenakan banyaknya anak yang lahir cacat di Mandailing Natal Sumut," tandasnya. (Dame S)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel