Kapolres Simalungun Kunjungi 25 Korban Keracunan Makanan di Puskesmas Tiga Balata



DN7 | Tiga Balata - Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu S.ik, M.Si kunjungan kerja (Kunker, red) ke Puskesmas Tiga Balata Kec. Jorlang Hataran Kab. Simalungun, Jumat (21/2/2020) pukul 18.00 wib.

Kegiatan tersebut dalam rangka mengunjungi dan mengecek korban yang keracunan di duga akibat memakan daging anjing.  

Akibat mengkomsumsi daging anjing, 25 orang dirawat di puskesmas dengan rincian 23 orang dirawat di Puskesmas Tiga Balata dan 2 orang dirawat di Klinik Tiga Balata di Puskesmas Tiga Balata.

Adapun 25 orang korban yakni, 
1. Martono Damanik, Lk , 43 Tahun
2. Nive Br Tampubolon, Pr , 28 Tahun
3. Sondang Siadari, Pr , 61 Tahun
4. Arga Manurung, Lk , 9 Tahun
5. Gabriel Sidabutar, Lk , 10 Tahun
6. Lamtiur Tambunan, Pr, 11 Tahun
7. Nathan Tambunan, Lk , 6 Tahun
8. Agung Sidabutar, Lk 6 Tahun
9. Melani Simare-mare, Pr, 13 Tahun
10. Walmen Sinaga Lk, 45 Tahun
11. Jeri Silalahi , Lk, 8 Tahun
12. Rahadi Damanik, Lk 33 Tahun
13. Duma Sinaga, Pr 39 Tahun
14. Mauli Sihotang , Pr 43 Tahun
15. Suparni Sinaga , Pr 42 Tahun
16. Resbin Sidabutar, Lk 50 Tahun
17. Winni Siahaan Pr, 10 Tahun
18. Romianti Gultom Pr, 40 Tahun
19. Karman Samosir, Lk 66 Tahun
20. Harsianto Sinaga , LK 42 Tahun
21. Janto Silalahi , Lk 35 Tahun
22. Dosni Siallagan , Pr 40 Tahun
23. Biren Naibaho, Lk 63 Tahun

Sementara yang 2 korban dirawat di Klinik Tiga Balata adalah
1. Ulin Sinaga, Lk 42 Tahun
2. Meri Sidabutar, Pr 60 Tahun.

Informasi yang dihimpun, pada hari Jumat Tanggal 21 Februari 2020 Sekitar Pukul 14:00 Wib, Kapolsek Tiga Balata mendapat informasi bahwa beberapa orang warga Dusun Kandang Lembu sekarang ini sedang berobat dan dirawat di Puskesmas Tiga Balata dan Klinik Tiga Balata Karena dugaan keracunan makanan mengkonsumsi daging anjing.

Atas informasi tersebut, Kapolsek bersama Personil Polsek Balata mengecek langsung ke Puskesmas Tiga Balata dan benar beberapa orang sedang dirawat di puskesmas tersebut. Ucap Kapolres Simalungun AKBP Heri melalui Kabag Humas Polres Simalungun Kompol SL. Widodo SE. Jumat (21/2/2020). 

Lanjut Kompol Widodo, berdasarkan hasil informasi yang dikumpulkan bahwa kejadian tersebut bermula dari pada hari Rabu Tanggal 19 Pebruari 2020 Sekitar Pukul 11:00 Wib, saat itu warga Dusun Kandang Lembu Warga yang berjumlah 10 orang sepakat untuk membeli 1 ekor anjing jantan warna cokelat berat sekitar 12 kg Milik Ulin Sinaga dengan harga Rp. 35.000,- rupiah / Kg, dimana dan anjing tersebut dibeli guna dibindakan / dipotong bersama-sama.

Kemudian diantara sepuluh orang tersebut melakukan pembagian pekerjaan 2 orang memotong, 2 orang menyiapkan bumbu , dan sebagian lagi menyincang dan memasak anjing tersebut. sekitar pukul 14:30 Wib, setelah seluruh daging masak langsung dibagikan menjadi 10 bungkus kemudian peserta binda membawa kerumahnya masing – masing untuk dikonsumsi. Ucapnya kepada dikonews7.com.

Selanjutnya, pada hari Jumat tanggal 21 Pebruari 2020 sekitar pukul 07:00 Wib, diantara orang yang sudah mengkonsumsi daging anjing tersebut saling bertanya apakah mengalami sakit perut dan setelah semua yang mengkonsumsi daging anjing tersebut menyatakan mengalami sakit perut (mual, muntah dan mencret) mereka (korban, red) bersama – sama mendatangi bidan desa.

Karena informasi warga kepada bidan desa mereka sakit perut akibat mengkonsumsi daging anjing dan kemungkinan keracunan makanan, selanjutnya bidan desa menyarankan agar bersama sama semua korban berobat ke puskesmas Tiga Balata. Imbuhnya. 
Di puskesmas Tiga Balata, Kapolres yang didampingi Kapolsek Balata AKP Ir. Jagani Sijabat memberikan semangat kepada korban dan keluarga agar menjaga kebersihan makanan. Untuk para medis agar tetap memonitor perkembangan situasi kondisi pasien yang dirawat. (Asen, Dame Siagian) 

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel