Pemkab Tanggamus Gelar Rapat Pemantapan Komitmen Program Pengarusutamaan Gender



DN7 | Tanggamus - Dalam rangka mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan di Kabupaten Tanggamus, Jajaran Pemkab Tanggamus berkomitmen untuk melaksanakan Program Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Tanggamus. Hal itu juga dilakukan sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 9 tahun 2000.

Untuk menyatukan komitmen tersebut, Sekdakab Hamid Heriansyah Lubis, memimpin Rapat pemantapan komitmen PUG di Ruang Rapat Utama Pemkab Tanggamus, Senin (3/2/20).

Rapat diikuti oleh para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Sekretaris Dinas dan Kepala Bagian dilingkup Pemkab Tanggamus.

Dalam rapat tersebut, dilakukan pemaparan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Hendra Wijaya Mega, yang juga sebagai Ketua Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten Tanggamus.

Hendra menyampaikan kesiapan SKPD dalam melaksanakan Anggaran Responsif Gender (ARG) belum optimal. Dimana terdapat beberapa isu kunci yang perlu mendapatkan perhatian, seperti ; 1. Keterbatasan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pada tingkat middle dan top manager berkaitan dengan isu gender dalam mendukung keberlanjutan implementasi ARG.
2. Langkah data terpilah menurut jenis kelamin dan data yang up to date sesuai core bisnis masing-masing SKPD, contoh seperti daftar hadir atau absensi.
3. Keterbatasan kapasitas gender focal poin pada setiap SKPD, baik kapasitas terkait substansi materi tentang ARG.
4. Perlunya mengoptimalkan peran inspektorat dalam melakukan review internal terhadap SKPD.

"Adapun rekomendasinya perlu dibuat surat keputusan tentang tim penyusunan pedoman teknis penganggaran responsif gender, perlu mempromosikan atau publikasi anggaran responsif gender, optimalisasi intensitas audiensi ARG ke setiap SKPD dibawah koordinasi Bappelitbang."

"Perlunya admin setiap SKPD membuat surat keputusan gender vocal point dengan anggota serendah-rendahnya eselon I."

"Kemudian perlu juga capacity building bagi petugas inspektorat bersama-sama Bappelitbang tentang konsep gender, teknik analisis gender dan pembuatan gender-gender statement sebagai tools untuk menjamin kemanfaatan pembangunan bagi laki-laki dan perempuan secara seimbang."

"Perlu adanya penyusunan panduan monitoring dan evaluasi bagi Inspektorat dalam melakukan review internal tentang perencanaan dan anggaran responsif gender bagi setiap SKPD di Tanggamus," terang Hendra.

Masih kata Hendra, untuk reward atau bentuk penghargaan dari pelaksanaan PUG, yaitu penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE), sebagai bentuk apresiasi yang diberikan presiden RI melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, kepada Gubernur/Bupati/Walikota yang telah mampu berkomitmen terhadap pelaksanaan PUG pada daerahnya masing-masing terhadap prakarsa dan prestasi yang dicapai dan menunjukkan kondisi dan kesejahteraan orang lain dalam kaitannya dalam pencapaian kesetaraan gender, pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Selanjutnya sebagai salah satu komitmen yang dimintakan kepada seluruh OPD adalah bagaimana mengalokasikan ARG di setiap OPD dan merealisasikannya.

Sekdakab Hamid Heriansyah Lubis dalam arahannya meminta seluruh OPD agar berkomitmen dan mendukung terlaksananya Program PUG di Kabupaten Tanggamus.

"Saya minta semua OPD mendukung dan merealisasikan Program ini. Agar apa yang kita diprogramkan memberikan hasil yang terbaik," tandas Sekda. (Rudi)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel