Pengadaan APAR Rumah Sakit Batin Mengunang Kab Tanggamus Tahun Anggaran 2019 Diduga Fiktif



DN7 | Tanggamus - Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Indonesia (DPC KWI) Tanggamus mempertanyakan pengadaan Alat Pemadam Kebakaran Ringan (APAR) Rumah Sakit Batin Mengunang Kota Agung Kab Tanggamus Tahun Anggaran 2019 yang terindikasi fiktif.

Pengadaan Alat Pencegahan Kebakaran Ringan Tahun Anggaran 2019 yang bersumber Dana Dari belanja lansung Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Batin Mengunang senilai Rp 10.000.000. (Sepuluh Juta Rupiah) untuk pembelian Alat Pemadam Kebakaran Ringan (APAR) sebanyak 10 Unit diduga tidak terrealisasi

Menurut sumber infomasi Media ini, pengadaan alat pemadam kebakaran ringan yang bersumber Dana dari BLUD Rumah Sakit Batin  Mengunang Tahun Anggaran 2019 Kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 20807997 dengan nilai Anggaran Rp 10.000.000. (Sepuluh Juta Rupiah) untuk pembelian 10 Unit Alat Pemadam Kebakaran Ringan dan seharusnya direalisasikan pada Bulan April Tahun 2019 yang lalu, namun hingga Tahun 2020 belum direalisasikan, ungkapnya

Sumber menambahkan, padahal Alat Pemadam Kebakaran Ringan tersebut sangat dibutuhkan disetiap sudut ruangan, karena musibah kebakaran bisa terjadi di mana saja dan kapan saja, apalagi di ruang publik seperti rumah sakit yang banyak area atau ruangan dirumah sakit yang terindikasi rentan terjadi kebakaran.

Hal tersebut disebabkan banyaknya alat medis yang menggunakan alat listrik. oleh karenanya, keberadaan APAR di rumah sakit sangat diperlukan sebagai langkah melindungi area rumah sakit dari musibah kebakaran, ujarnya

Sementara Pihak Rumah Sakit Batin Mengunang Kota Agung saat dimomfirmasi mengatakan, pengadaan alat pemadam kebakaran ringan tersebut baru direncanakan dan  tidak direalisasikan, karena mengingat tidak termasuk proritas Rumah Sakit.

"Ya terkait perihal Rencana pengadaan Alat Pemadam Kebakaran Ringan (APAR) yang tertuang di Rencana Bisnis Anggaran (RBA) RSUD Batin Mangunang tahun 2019. Pihak RSUD tidak membelanjakan Alat Pemadam Kebakaran Ringan (APAR) tersebut dengan pertimbangan, tidak semua yg tertuang di RBA harus dibelanjakan, dilihat skala prioritas yang ada. terang Kabag TU. (Rudi)

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel