Tulis Togel Diwarung, Lamhot Dijemput Polsek Perdagangan



DN7 | Perdagangan - Kapolsek Perdagangan AKP. Supendi SH.MH mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung teh di Huta I Nag. Talun Madear Kec. Pematang Bandar Kab. Simalungun sedang terjadi perjudian angka tebakan jenis Togel.

Mendapat informasi tersebut, anggota unit lidik yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perdagangan melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan sekira pukul 14.00 Wib, pelaku berhasil diamankan di dalam warung milik pelaku di Huta I Nag. Talun Madear Kec. Pematang Bandar, Kab. Simalungun. Kamis (27/2/2020) pukul 13.00 Wib siang.

Supendi mengatakan, pelaku bernama Lamhot Situmorang als Mengu (37) bertani, alamat Huta I Nag. Talun Madear Kec. Pematang Bandar, Kab. Simalungun ini dilakukan penggeledahan badan dan terdapat barang bukti 1 unit Handphone merk Polytron warna Hitam-Silber dimana pada sms kotak terkirim terdapat angka tebakan judi jenis Togel, uang sebesar Rp. 20.000,- (Dua puluh ribu rupiah) dengan rincian 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah).

Dari keterangan pelaku, bahwa ianya mengirim angka dan menyetor uang hasil perjudian tebakan jenis togel tersebut kepada seorang lakis-laki yang diketahui bernama Rediman Simanjuntak alias Kempes (44) bertani, alamat Lingkungan V Kel. Pematang Bandar, Kec. Pematang Bandar, Kab. Simalungun (Belum tertangkap). 

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Polsek Perdagangan guna proses lebih lanjut. Tandasnya. (Dame S)

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel