Ini Wajah Pelaku Penganiayaan Praka Bambang di Pajak Palapa



DN7 | Medan Barat - Dua dari empat pelaku penganiayaan terhadap anggota TNI yakni, Praka Bambang Zulkifli (30) yang berdinas Yonif Raider Khusus 111/KB, warga Jalan Timba lingkungan 2, Kel. Nangka, Kec. Binjai Utara bersama seorang temannya Nanang Ariyanto (38), warga Jalan Pacul, Dusun 8, Kel.Sendang Rejo, Kec. Binjai, Kabupaten Langkat saat ini mendekam di Sel Polsek Medan Barat. 

Informasi yang berhasil di himpun,  pemukulan dilakukan oleh empat orang terhadap kedua korban dimana saah satunya adalah anggota TNI Aktif terjadi di pajak Palapa di Jalan Yos Sudarso. Minggu (1/3/2020) sekira pukul  2:00 WIB 

Baca juga : https://www.dikonews7.com/2020/03/ini-wajah-pelaku-penganiayaan-praka.html?m=1

Saat itu, kedua korban sedang mengendarai mobil pickup berisi ayam potong yang akan dijual ke pajak Palapa. 

Tak lama kemudian, muncul dua pelaku yang identitas sudah diketahui setelah di intrograsi yakni Rifandy alias Anan (39), warga Jalan Palapa dan Anwar Efendi alias Uli (45), warga Jalan Mayo yang dalam keadaan mabuk mendatangi kedua korban untuk meminta ayam potong. 

Namun tanpa seizin kedua korban, kedua pelaku langsung memanjat mobil dan secara paksa mengambil ayam potong milik korban. 

Akibat kejadian tersebut, sempat terjadi cekcok yang berujung perkelahian antara Rifandy dengan Bambang.

Saat itu Nanang mencoba melerai perkelahian, namun rekan-rekan pelaku lainya berinisial “A” dan “UM” langsung melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban. Situasi menjadi semakin panas sebab pada saat itu ada massa yang juga ikut memukuli kedua korban. 

Dari informasi yang diterima, adanya korban penganiayaan secara bersama-sama, Polisi dari Polsek Medan Barat langsung meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka Anwar alias Uli, sedangkan rekan pelaku lainya melarikan diri, 

Baca juga : https://www.dikonews7.com/2020/03/sapri-akhirnya-digelandang-polisi.html?m=1

Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdal Junaidi saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan kejadian tersebut.

"Benar, sudah dua tersangka yang berhasil diamankan atas kejadian itu,  sementara kedua korban Pada saat hari itu juga langsung dibawa ke RS Imelda untuk mendapat perawatan medis".

Sambung Afdal, kedua korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Barat. Dari laporan itu, Selanjutnya tim gabungan dari Polsek Medan Barat bersama Personel KODIM 0201/BS dan Denpom 1/5 mengamankan Rifandi alias Aban dari dalam rumah warga yang bernama W. Sinaga di Gang Perjuangan, Pasar 8 Medan Marelan.

Dalam kejadian tersebut, Pungkas Kapolsek Medan Barat, Tersangka Aban yang menjadi tersangka utama pengeroyokan terhadap Praka Bambang Zulkifli. Dan saat ini kedua tersangka Lainnya yakni “A dan UM tengah dalam pengejaran. (Red)


Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel