Polres Batubara Giat Pemeriksaan Rutin Berkala Senpi dan Kenderaan Dinas



DN7 | Batu Bara - Kapolres Batu Bara melalui Kabag Sumda Kompol Dr. Sri Pinem SH. MKn dan Kasi Propam Ipda Tagon Hutahaean beserta jajaran Polres Batu Bara dengan Sarpras Polres Batu Bara melakukan pemeriksaan rutin personil Polres Batu Bara bagi pemegang senjata api dinas dan Pemeriksaan Ranmor Dinas.

Berdasarkan pantauan wartawan dilapangan saat pemeriksaan senjata api dan kenderaan dinas dilakukan di lapangan Mapolres Batu Bara, Senin (09/03/2020) Jam 09.30 Wib, kabag Sumda Kompol Dr. Sri Pinem SH. MKn dan Kabag Ren Kompol Herry Tambunan.SE juga turut memeriksa senjata api dan kenderaan dinas anggota jajaran polres Batu Bara.

Keterangan dari hasil pemeriksaan Senpi terdapat 9 orang personil pemegang Senpi Dinas yang masa berlaku Kartu Senpi telah habis dan senpi sementara ditarik untuk diamankan di Sarpras Polres Batu Bara.

Adapun 9 orang personel yang disita diantara, Iptu Syahrial (KBO Sat Interkam), Bripka M. Mahendra Nasution (Sat Interkam), Bripka Hayudi ( Kanit Interkam Polsek Madang Deras), Aiptu Manahan Siregar (Polsek Indrapura), Bripka Ramlan (Polsek Indrapura), Aiptu Marojakan Manurung ( Kanit Interkam Polsek Labuhan Ruku), Bripka Mitun Ginting (Polsek Labuhan Ruku) Bripka Walter Hutahaean (Polsek Madang Deras)

Dalam pemeriksaan terdapat 9 orang personil pemegang Senpi Dinas yang tidak hadir tanpa keterangan dan masa berlaku Kartu Senpi telah habis yakni, Bripka Dedi Irwansyah Sitinjak (Sat Res Narkoba) Aiptu B.T. Damanik (SPTK) Iptu S. Tambunan (Kanit Sabahara Polsek Madan Deras), Brigadir Agus Mahendra (Polsek Madan Deras), Briptu M.Rizky Fadillah (Polsek Madan Deras), Bripka Rosen Simanjorang (Polsek Indrapura), Bripka Adi Putra Karo (Polsek Indrapura), Aiptu Krisman Siagian (Polsek Lima Puluh), Briptu Ilham (Polsek Indrapura)," Kata Kabag Sumda Kompol Sri Pinem.

Kabag Ren Polres Batu bara Kompol Harry Tambunan. SE juga menjelaskan, bahwa pemeriksaan rutin kenderaan dinas di Jajaran Polres Batu Bara juga terdapat 3 Personil yang tidak memiliki STNK Kenderaan Motor Dinasnya diantarnya Aipda Muhammad Sofyan (Polsek Indrapura), Bripka Kelana Syahputra (Polsek Indrapura), Aiptu Manahan Siregar (Polsek Indrapura).

Sementara Kapolres mengatakan, Pemeriksaan ini untuk meningkatkan kedisiplinan personil dalam memegang senpi dinas untuk keperluan dinas kemudian mengingatkan kembali SOP kepada personil Polri pada saat menggunakan senpi, Ranmor dinas terwat dengan baik serta kelengkapannya yang kurang wajib dilengkapi sesuai peraturan yang ada. (Aswat)

Editor : Sapta




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel