Bupati Zahir dan Gugus Tugas Covid-19 Ajak Pengusaha Bantu Masyarakat Terdampak Wabah Corona



DN7 | Batubara - Bupati Batubara Ir. H. ZAHIR, M.AP bersama Gugus Tugas COVID-19 mengajak para pengusaha BUMN, BUMD dan Swasta untuk ikut bersama-sama membantu masyarakat yang terdampak secara sosial dan ekonomi akibat mewabahnya virus corona (COVID-19) di Batu Bara.

Penegasan dalam membantu bagi yang terdampak secara sosial ekonomi ini dihadiri oleh Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH, Dandim 0208 Asahan Letkol Inf. Sri Marantika, Kajari Batu Bara Mulyadi Sajaen, SH, MH, Ketua DPRD M. Syafii, SH serta DR. Ulina Marbun, SH, MH Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Rabu ( 29/4/2020) di Aula Kantor Bupati Batu Bara di Lima Puluh.

Politisi partai PDI Perjuangan Zahir mengatakan bahwa selain 11.700 Kepala Keluarga penerima bantuan PKH, saat ini sebanyak 30.000 Kepala Keluarga lainnya juga mengalami kesulitan ekonomi, karena sebagai pengusaha, kesulitan berjualan dengan daya beli masyarakat rendah dan sebagai pekerja saat ini sudah hampir 1,5 bulan dirumahkan tanpa gaji. Kika mereka mereka masyarakat kita tidak kita bantu, maka akan muncul masalah sosial baru, tegas Zahir yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Batu Bara.

Sementara itu Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH menjelaskan bahwa dampak virus corona yang berkepanjangan, masyarakat mulai melakukan pencurian karena kekurangan makan.

Wabah virus corona yang berkepanjangan ini kata AKBP Ikhwan Lubis, karena masyarakat anggap enteng dengan masalah COVID-19 ini, sehingga masyarakat masih suka berkumpul ramai-ramai di rumah makan, kedai kopi dan tempat lainnya.

Kapolres AKBP Ikhwan Lubis berharap masyarakat mengerti tentang wabah ini, jaga kesehatan, bersihkan lingkungan, dan para pengusaha untuk bekerjasama dengan Gugus Tugas untuk membantu masyarakat Batu Bara secara maksimal, baik berupa sembako atau keuangan.

Turut memberi penjelasan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran DR. Ulina Marbun, SH, MH bahwa kita harus bersama membantu masyarakat, para tenaga medis dan perhatikan penggunaan anggaran sesuai peraturan perundang-undangan.
(Aswat)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel