Polres Simalungun Himbau Masyarakat Tunda Mudik Untuk Hindari Penyebaran Covid-19



DN7 | Simalungun - Kepala Kepolisian  Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si, menginstruksikan jajaran Polres untuk mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan mudik (pulang kampung) ini demi mengurangi resiko penularan Virus Corona (Covid -19),Sabtu (04/04).

Polda Sumut dan jajaran intens melaksanakan himbauan pada masyarakat  terkait Physical Distancing yaitu dengan menjaga jarak,tidak berkerumun atau memobilisasi massa untuk mengurangi resiko tertular atau menularkan Virus Corona (Covid-19).

Oleh sebab itu, Kapolres Simalungun Akbp Heribertus Ompusunggu, S.I.K., M.Si juga memberikan Himbauan kepada seluruh masyarakat wilayah hukum Polres Simalungun dan sekitar nya untuk tidak melaksanakan mudik dengan pertimbangan yang lebih penting yaitu mengurangi resiko tertular dan menularkan Virus Corona (Covid-19).

Kapolres Simalungun menyapaikan himbauan kepada seluruh masyarakat, “Sayangi orang tuamu, keluargamu jangan sampai mereka menjadi korban Virus corona (Covid-19)” mari kita lawan dengan kita tinggal dirumah, selalu cuci tangan dengan Hand Sanitizer sebelum dan setelah melaksanakan aktifitas, tidak memegang wajah (hidung, mulut, mata) ketika tangan tidak bersih, jaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter, memakai masker jika flu, atau tutup dengan lengan bagian dalam pada saat bersin/batuk, keluar rumah apabila sangat perlu saja.

Ditempat terpisah, Kasubag Humas Polres Simalungun Akp Lukman Hakim Sembiring juga menghimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik atau pulang ke kampung halaman dalam situasi pendemi Covid -19 sekarang ini, kita tidak tahu siapa yang berpotensi terpapar pada kerumunan orang, oleh sebab itu, kita hindari dan jangan sampai kita menularkan dan tertular dari virus corona (Covid-19). (Asen)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel