Cegah Covid 19, Lapas Tebing Tinggi Asimilasi 319 Napi

DikoNews7 -

Lembaga Pemasyarakatan Atau LAPAS KELAS 2-B KOTA TEBING TINGGI ASIMILASI 319 narapidana Atau Warga Binaan untuk Mencegah penyebaran covid19 Di dalam Lapas.

Hingga jumat malam Petugas lapas terus melakukan pendataan terhadap warga binaan yang akan diasimilasi secara bertahap.tahap pertama rabu (1/4) ada 11 warga binaan yang diasimilasi,kamis (2/4) 25 napi dan jumat (3/4) sebanyak 57.

Kepala lapas kelas 2-B Kota Tebing Tinggi Theo Adrianus Mengatakan Asimilasi dilakukan berdasarkan peraturan Menteri hukum dan HAM nomor 10 tahun 2020.

"Proses asimilasi ini dilakukan secara bertahap mulai 1 april hingga 7 april 2020 hingga hari ketiga jumat malam ini kita telah mengeluarkan 93 warga binaan",ucap Theo.

Warga binaan yang berhak mendapatkan Asimilasi adalah warga binaan yang sisa masa hukumannya kurang dari enam bulan dan sudah menjalani dua per tiga masa hukuman untuk Napi dewasa atau setengah masa hukuman untuk napi anak terhitung maksimal 31 desember 2020.

"Kami menghimbau para napi yang menjalani asimilasi agar tetap berada di rumah sesuai prosedur protokol kesehatan pencegahan covid 19  yang telah ditetapkan pemerintah",ujar Theo.

Selepas proses pendataan dan administrasi lainnya warga binaan dikeluarkan petugas.Dengan wajah yang nampak senang warga binaan keluar dijemput keluarga masing masing. (Angga)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel