Polsek Saribu Dolok Ringkus Sudianto Pengguna Sabu



DN7 | Saribu Dolok - Polsek Saribu Dolok tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Tersangka Sudianto Manihuruk (36) pekerjaan bertani, Alamat Dusun Janji Mariah Nag. Sibangun Mariah Kec.  Silimakuta, Kab. Simalungun ditangkap hari Kamis  tanggal 23 April  2020 sekira pukul 18.10 Wib, di perladangan atau kebun kol dan kopi yang terletak di Dusun Sippan Nagori Silimakuta Barat, Kec.  Pematang Silimakuta, Kab. Simalungun. 

Kapolsek Saribu Dolok, Iptu Hosea Ginting SH kepada wartawan mengatakan, penangkapan tersangka pada hari Kamis tanggal 23 April 2020 sekira pukul 17. 30 Wib.

Kapolsek Saribu Dolok Iptu Hosea Ginting, SH menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di perladangan / kebun kol dan kopi yang terletak di Dusun Sippan Nagori Silimakuta Barat Kec. Pematang,  Silimakuta Kabupaten Simalungun akan ada transaksi narkoba jenis sabu dengan ciri ciri orang berbadan tinggi, besar, dan gemuk.

Selanjutnya, Kapolsek Iptu Hosea Ginting SH bersama dengan anggota Aiptu Zulfikar Ali Lubis, Aiptu Deni Sembiring dan Bripka Parlin Saragih meluncur ke tkp untuk  melakukan pengintaian.

Kemudian, pada pukul 18.15 Wib, pers melihat ciri ciri tersebut diatas dan langsung mengamankannya serta melakukan penggeledahan terhadap barang barang yang ada padanya dan didapat 1 klip plastik kecil yang berisikan narkotika jenis sabu.

Selain narkotika jenis sabu, tim juga menemukan perlengkapan untuk memakai sabu berupa 1 kaca pirex, 2 sedotan kecil, 1 cup air mineral.

Selanjutnya, tim memboyong tersangka berikut barang bukti 1 plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu, 1 unit Handphone merk Samsung warna putih, 1  buah kaca pirex , 2 buah sedotan / Pipet Kecil, 1 cup kecil air mineral merk OH5, 1  jaket kulit Hitam., dan 1 mancis warna biru ke kantor Polsek Saribu Dolok guna proses lanjut, dan melimpahkan berkas perkara Tsk dan BB ke Sat Narkoba Polres Simalungun. Tutupnya. (Dame Siagiaan)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel