Puluhan Pelaku Tawuran Digunduli dan Diberi Arahan Tauziah



DN7 | Batubara - Setelah mendapat arahan dan Tauziah dari Kapolres Batu Bara, orang tua dan pelaku tawuran terharu dan menangis menyadari kesalahan dan kelalaian dalam mendidik putranya.

Kapolres Batubara AKBP H Ikhwan SH.MH dalam Tauziah mengajak masyarakat untuk bisa lebih mendekatkan diri kepada ALLAH SWT Tuhan Yang Maha Esa, terlebih di bulan baik ya itu Bulan Suci Ramadhan yang penuh berkah ini.

Masyarakat yang ada di wilayah Kab. Batubara ini, saya melihat di keseharian nya adalah masyarakat yang baik dan taat kepada agama, rasa kekeluargaan yang tingi dan rasa hormat kepada yang lebih tua tampak dalam kehidupan sehari hari. Ini semua jangan kita kotori dengan perbuatan yang tidak berguna dan meresahkan masyarakat seperti tawuran, balap liar, dan membuat keramaian yang bisa menyebabkan penularan Covid 19. Tukasnya. 

Untuk itu, saya menyarankan kepada seluruh orang tua agar bisa menasehati anaknya. Dekatkan lah diri kita dan anak anak kita kepada Tuhan untuk kehidupan kita semua agar bisa lebih baik, kalau kita ingin lebih baik dalam hidup ini, hargai lah orang lain jangan membuat keresahan kepada orang sekitar kita. Pasti kita bisa lebih lancar dalam melakukan aktifitas kehidupan yang kita jalana. Mari kita sama sama sembah sujud syukur kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa dan hormati orang tua kita, berbuat yang baik untuk orang lain akan menggampangkan rezeki kita. Terangnya.

Sementara, sala satu orang tua pelaku tawuran di Tanjung Tiram (AD) mengatakan, kami sangat berterimakasih kepada Kapolres yang telah membimbing dan memberikan ceramah untuk kami agar bisa lebih baik. Dengan kejadian ini kami bisa lebih sadar. 

Kami berharap Pak Kapolres bisa terus memimpin Kab. Batubara, kami berjanji akan membantu dan membuat wilayah kami bisa lebih baik. Terima kasih tidak menahan anak anak kami, dan selanjutnya kami akan membina anak anak kami agar bisa lebih baik kedepannya. Ucap Aidah orang tua pelaku tawuran.

Selanjutnya, orang tua dan pelaku tawuran  menanda tangani kesepakatan, dan memberikan hukuman dengan menggunduli kepala sebagai tanda tidak mengulangi perbuatanya. Tutupnya. (Boim) 

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel