Terkait Covit-19, 67 WBP Lastagung Pulang Untuk Asimilasi di Rumah



Tanggamus - Dikeluarkan dari Lastagung sebagai Asimilasi di rumah Sebanyak 67 (enam puluh tujuh) orang WBP Lastagung hari ini, Senin. (6-4-2020).

Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10 tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, setelah melalui proses Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Kelas II B Kotaagung, kemudian telah dibebaskan sebanyak 10 (sepuluh) orang Wbp sebagai intefrasi PB & CB pada hari jum'at kemarin.

Maka hari ini kembali di pulangkan sebanyak 67 (enam puluh tujuh) orang Wbp sebagai lanjutannya untuk Asimilasi di rumah masing-masing dengan tidak mengabaikan anjuran pemerintah terkaid pencegahan penyebaran Covid19.

Bagi Wbp Asimilasi tersebut tentunya sesuai aturan dan pengawasan Oleh Balai Pemasyarakatan, Kejaksaan maupun Kepolisian sampai selesai masa pidanannya.

Pelepasan 67 Wbp tersebut dilakukan Oleh Kalapas Kotaagung beserta Forkominfo Pemda Kabupaten Tanggamus yang hadir serta Kepala Balai Pemasyatakatan Pringsewu di halaman uoacara Lapas Kotaagung.

Dalam sambutannya Kalapas Kelas II B Kotaagung Beni Nurrahman menyampaikan bahwa Setiap Wbp yang dipulangkan hari ini wajib mengikuti prosedur dan pengawasan dari Bapas, Kejaksaan dan Kepolisian, dilarang untuk berkeliaran berkumpul di masyarakat karena terkait Covid19 juga, maka Saya sampaikan Kepada Kepolisian Resort Tanggamus sikahkan tangkap saja jika ada Wbp yg hari ini kita lepaskan, ternyata diluar berkumpul apalagi.melakukan tindak pidana. pungkas Kalapas.

Selanjutkan Kejari Tanggamus juga memberikan Sosialisasi terkait aturan Asimilasi dan Covid19.

"Sampaikan salam untuk keluarga di rumah, semoga kita semua selalu sehat dan dapat membantu langkah-langkah pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 ini" Ucap Kalapas.

Selesai acara pelepasan, selanjutnya 67 Wbp tersebut keluar pintu Lapas dan di depan diperiksa kesehatan dan sterilisasi dengan penyemprotan Disenfektan oleh Tim gugus pengendalian Covid19 Kabupaten Tanggamus,

Dan terakhir diberikan Sosialisasi, dibagikan Masker serta Handsanitizer dari Polres Tanggamus. (Rudi)

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel