Diduga Nista Agama, Polres Simalungun Bekuk Gernal



DN7 | Simalungun - Polres Simalungun mengamankan Gernal Lundu Nainggolan terkait diduga melakukan penistaan Nabi Muhammad SAW melalui akun facebook miliknya.

Postingan tersangka sebelumnya sempat ramai dibicarakan warganet di facebook hingga mendapat reaksi keras dari tokoh agama dan masyarakat Islam di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Informasi diperoleh, dari Polres Simalungun menyebutkan, tersangka berkata kasar diduga melontarkan hinaan dan menjelek-jelekkan Nabi Muhammad SAW, dan menghina Habib Bahar bin Smith di postingannya.

Akibat postingannya, personel Polres Simalungun langsung bertindak, dan  melakukan mediasi.

Turut hadir media, Muspika Kecamatan Bandar, Kepala KUA Kecamatan Bandar, anggota DPRD Simalungun serta tokoh pemuda dan ormas Islam di Kecamatan Bandar, menyepakati, persoalan penistaan ini tetap diambil melalui jalur hukum.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihak kepolisian telah memproses dan  melakukan mediasi. Laporan kasus itu sudah diterima dan tersangka Gernal Lundu Nainggolan sudah dibawa dan diamankan ke Polres Simalungun.

"Petugas masih melakukan pemeriksaan atas laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan di media sosial. Kami berharap kepada masyarakat lebih pintar lagi dalam menggunakan media sosial," jelasnya kepada wartawan, Jumat (22/5).

Tatan meminta untuk tidak menjadikan media sosial sebagai boomerang bagi diri sendiri. Ia juga mengimbau agar masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Mari kita bersama menjaga situasi Kamtibmas menjelang idul fitri 1441H," imbuhnya. (Dame Siagian)

Editor : Sapta

#Aman Dirumah






Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel