RDP DPRD Terkait Penyelewengan Paket Bansos E-Warung Masih Mencari Kambing Hitam?



DN7 | Batubara - Rapat Dengar Pendapat di ruangan aula DPRD Batubara bersama komisi III di ketuai Ahmad Mukthas beserta beberapa rekan kolega seprofesinya masih Berkutat pada persoalan siapa pemasok dan penentu harga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 4 komoditi Mineral,Kabohidrat,Protein hewani,Nabati E- Warung Se-Kab.Batubara, Rabu (6/5/2020).

Hadir untuk didengarkan keterangan nya, dari Kadis Sosial Ishak Liza,Sekretaris Dinsos Ahmad Yani, Korda E-Warung Batubara Sony, Dir.Ops BUMD Bahtera Berjaya Sarkowi Ahmid, Ketua Kordinator PKH Batubara M.Arief, Dan TKSK Dinsos Batubara.

Pembahasaan seputar gonjang-ganjing persoalan yang menjadi polemik ditengah masyarakat KPM E-Warung terkait penyaluran 4 komoditi mineral yakni, beras,telur,jeruk manis dan sayur brokoli senilai Rp 150 ribu, Sementara saldo dalam kartu pemilik KPM Se- Kab.Batubara sebanyak kurang lebih 26.000 orang dengan jumlah saldo diketahui Rp 200 ribu. Yang jadi pertanyaanya, Kemana sisa Rp 50 ribu yang ada di dalam saldo KPM - E-Warung?

Menurut Dir.Ops BUMD Bahtera Berjaya Sarkowi Ahmid mengatakan bahwa diri nya sebagai pemasok beras untuk kebutuhan E-Warung dengan persetujuan Dinas Sosial yang bertanggung jawab dalam hal mengawasi dan menentukan barang dan harga sesuai pasaran.

" Kita hanya sebagai pemasok beras sesuai dengan kontrak dengan pelaku E-Warung, Namun kita melihat ada pemasok lain yang juga bermain untuk menjadi penyalur beras kepada pelaku / Agen E-Warung, Kita Ketahui ada juga dari beberapa TKSK Dinas Sosial yang ikut bermain di dalam nya." Ujar Sarkowi

Dalam keterangan lain nya, Dir. Ops BUMD Sarkowi Hamid mengatakan ada upaya pengacau dari orang-orang atau kelompok tertentu yang tidak senang terhadap kegiatan E-Warung. Sebab konflik benang kusut persoalan E-Warung diketahui nya sudah bermula dari tahun sebelum nya, Sementara BUMD Bahtera Berjaya memasok bahan komiditi kurang lebih beberapa bulan terhitung bulan Maret hingga April 2020.

Disis lain, Korda E-Warung Kab.Batubara Sony mengakui bahwa diri nya hanya menyerahkan sepenuhnya kepada pemegang kontrak sebagai pemasuk 4 komoditi kebutuhan KPM yakni BUMD Bahtera Berjaya, Selain itu juga dirinya menyatakan juga sebagai pengawasan dan pengecekan bahan dan harga bahan sembako yang akan di salurkan kepada agen E-Warung.

 " Kami menyerahkan pemasok bahan komoditi itu kepada penyalur yakni BUMD Bahtera Berjaya sesuai surat permohonan, Namun soal ketentuan harga dan jenis bahan yang sesuai harga pasaran yang di tentukan dengan bulan berjalan. Kami memang melihat ada bahan yang tidak sesuai harga pasaran." Pungkas nya

Sedangkan Komisi III DPRD Batubara melalui Mhuklis Bathcin lebih mendesak Dinas Sosial melalui Korda E-warung Sony pada persoalan siapa yang bertanggung jawab dalam hal kerugian yang dialami KPM BPNT di Batubara untuk dapat di pertanggung jawabkan sesuai peraturan dan perundang- undangan yang berlaku.
(Aswat)

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel