Terkuak.. Pedagang Cabai Rekayasa Cerita Dibegal Hingga 4 Jarinya Putus



DN7 | Medan - Ada ada aja tingkah ibu satu ini, pura pura di rampok agar hutangnya tak dibayar. Kasus begal yang disabet 4 jari tangan pedagang cabai, Erdina Boru Sihombing (54), di Jalan AR Hakim Simpang Jalan Wahidin, Medan, pada 1 Mei 2020 lalu ternyata kasusnya direkayasa. Padahal kasusnya sempat viral. 

Petugas Ditreskrimum Polda Sumut mengatakan, Erdina mengarang cerita dan hingga rela 4 jari tangannya putus ditebas klewang oleh para begal.

Berdasarkan penyelidikan, perampokan sadis yang dialami korban hanyalah rekayasa korban sendiri, agar dia tidak membayar utang-utangnya. Terang Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar, saat paparan di Mapolda Sumut. Jumat (15/5).

Baca juga : 
https://www.dikonews7.com/2020/05/polda-sumut-berhasil-ungkap-pelaku.html?m=1

Kombes Irwan menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap korban. 

“Kasus ini terungkap setelah kita melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap korban yang rela menebas jari tangannya dan membuangnya ke parit di sekitar lokasi,” ucap Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan ini.

Ia juga mengimbau kepada warga agar jangan langsung memviralkan setiap peristiwa yang belum tentu jelas kebenarannya. Imbuhnya.

Baca juga : 
https://www.dikonews7.com/2020/05/hendak-pergi-jualan-jari-tangan-erdina.html?m=1

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita pedagang cabai dibegal di Jalan AR Hakim, tepatnya persimpangan Jalan Wahidin, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung pada Jumat (1/5) lalu, sekira pukul 05.00 Wib pagi.

Korban Erdina Boru Sihombing (54), merupakan warga Jalan AR Hakim, Gang Rahayu, Kecamatan Medan Area, mengalami jari tangan kiri putus akibat ditebas tersangka menggunakan senjata tajam serta juga kehilangan uang Rp4 juta dan ponselnya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pelaku diketahui merupakan dua pria menaiki sepeda motor berboncengan. Perampokan ini bermula ketika korban keluar dari rumahnya hendak menuju ke Pasar MMTC Jalan Pancing untuk berjualan cabai sekira pukul 04.00 WIB.

Saat itu, Erdina menumpangi becak bermotor. Namun naas, saat melewati simpang traffict light Jalan AR Hakim/Jalan Wahidin tiba-tiba tas korban ditarik, korban pun berusaha mempertahankan tasnya. 

Kemudian, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan langsung menebas jari korban hingga putus, dan pelaku merampas tas sandang milik korban dan membawa kabur. (Dame Siagian, red) 

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel