Polres Simalungun Evakuasi Warga Positif Terpapar Covid-19



DN7 | Simalungun - Polres Simalungun melakukan giat penjemputan atau evakuasi warga yang positif terpapar Covid-19 oleh Tim Gugus Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kab. Simalungun dengan pengamanan Polres Simalungun di Kel. Parapat Kec. Girsang Sipangan Bolon Kab. Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus  Ompusunggu S.I.K, M.Si diwakili oleh Wakapolres Simalungun didampingi Kabag Ops, Kasat intel, Kasat Binmas, Kasat Sabhara, Kapolsek Parapat dan anggota unsur lain, Kadis Kesehatan, Danramil Parapat, Camat, Kadishub, dan Satgas Gugus melakukan evakuasi terhadap 1 orang perempuan di terminal Sosor Saba Parapat, dan dibawa ke Rumkit khusus covid-19 di Batu 20. Kata Kabag Ops Polres Simalungun, Kompol Widodo SE mengatakan, Jumat (15/5) sekitar pukul 10.30 Wib.

Kompol Widodo menjelaskan, pada hari Jumat tanggal 15 Mei 2020 Pukul 11.30 Wib, Personil Polres Simalungun bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Simalungun Kab. Simalungun melakukan giat penjemputan atau evakuasi warga Kel. Parapat yang terpapar Covid-19, setelah malam sebelumnya tidak berhasil di evakusi karena adanya perlawanan dari pihak keluarga.

Adapun identitas warga yang terpapar Covid-19 adalah Dewi Putriani Sidabutar Pr, 36 tahun bertani alamat Huta Bornok Lingkungan II Kelurahan Parapat Kec. Girsang Sipangan Bolon Kab. Simalungun
(riwayat penyakit nihil, riwayat perjalanan nihil).

Tahapan pemeriksaan terhadap Dewi Putriani Sidabutar yakni, 
- Swab I tanggal 28 April 2020
   Tanggal 10 Mei 2020 hasilnya dinyatakan negatif
- Swab II tanggal 1 Mei 2020
   tanggal 14 Mei 2020 hasilnya dinyatakan Positif
- Tanggal 27 April 2020 Dewi Sidabutar dan 6 orang keluarganya (bapak, ibu, 3 orang saudara laki lakinya, anaknya) dilakukan karantina di Mess Pemkab Simalungun.
- Tanggal 11 Mei 2020 yang warga yang terpapar besama dengan 6 orang keluarganya dikembalikan ke rumahnya.

Kemudian, pada pukul 10.00 Wib, Forkopimca Kec. Girsang Sipangan Bolon dan Tim Gugus Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kab. Simalungun bersama tokoh agama melaksanakan Rapat Koordinasi di kantor Camat Girsang Siapangan Bolon sebelum melaksanakan penjemputan warga yang terpapar.

Sementara, Kadis Kesehatan Kab. Simalungun mengatakan, tugas kita untuk melakukan penjemputan terhadap warga yang terpapar virus corona untuk dilakukan isolasi dan perawaran di RS Darurat Fasilitas Khusus Kab. Simalungun.

Selain yang terpapar virus corona, anggota keluarganya yang serumah juga wajib dilakukan pemeriksaan dan dibawa ke RS Darurat Fasilitas Khusus Kab. Simalungun untuk dilakukan karantina, dan petugas Gugus Covid harus memakai APD dalam melaksakan tugas sesuai dengan prosedur tugas. Jelasnya.

Kemudian, Kapolsek Parapat mengatakan, sangat mendukung pemerintah dalam pemutusan dan penyebaran mata rantai covid-19, dan menyampaikan tupoksi Polri dalam Protokoler covid-19 agar tidak terjadi penyimpangan maupun tindakan melawan hukum dalam melaksanakan tugas, dan masyarakat yang terpapar covid-19 meminta TGPP Covid-19 Kab. Simalungun menunjukkan hasil Swab kepada warga yang terpapar sebelum dilakukan penjemputan. Ujar Kapolsek.

Sementara, Camat Girsang Sipangan Bolon, menyampaikan kendala tim gugus Covid-19 dalam penjemputan untuk dilakukan terhadap warga Parapat yang terpapar Covid-19

Dalam hal ini, Tim gugus agar mengedepankan tindakan persuasif dalam menjemputan warga yang terpapar sehingga tidak menimbulkan masalah baru dan momok menakutkan bagi warga lainnya.

Selanjutnya, Tokoh Agama (Guru huria HKI Parapat) Kel. Parapat Robinson Simanjuntak mengungkapkan, rasa kecewa dengan penanganan Tim gugus Kab. Simalungun yang mengeluarkan tindakan yang memulangkan yang terpapar sebelum keluar hasil pemeriksaan laboratorium. 

Robinson juga mendukung pemerintah Kab. Simalungun dalam pemutusan dan penyebaran mata rantai covid-19, dan menyarankan agar keluarga yang terpapar maupun yang terpapar agar mengikuti protokoler covid-19

Selanjutnya, Bpk Sidabutar (Ketua punguan Toga Sidabutar) menegaskan, kiranya Tim gugus Covid-19 Kab. Simalungun agar profesional dalam melaksanakan tugas pemutusan dan penyebaran covid-19. Saya berupaya melakukan mediasi agar keluarga yang terpapar maupun yang terpapar menuruti protokoler covid-19
Kemudian, Kepling II Agus Simbolon mengatakan, warga berharap agar yang terpapar maupun keluarga yang terpapar dilakukan isolasi untuk menghindari penyebaran virus corona di Kel. Parapat

Selanjutnya, pada pukul 11.00 Wib, TGPP Covid-19 Kab. Simalungun mendatangi rumah warga yang terpapar untuk dilakukan penjemputan dengan cara negoisasi (persuasif) namun warga yang terpapar maupun keluarga yang terpapar tidak mau dibawa karena alasan pihak TGPP Covid-19 Kab. Simalungun tidak dapat menunjukkan hasil pemeriksaan laboratorium atas dirinya.

Adapun keberatan warga yang terpapar maupun keluarganya yaitu, 

- Tidak bersedia dibawa untuk dilakukan isolasi dan pengobatan karena warga yang terpapar meminta terlebih dahulu pihak TGPP Covid-19 Kab. Simalungun menunjukkan hasil laboratorium yang menyatakan dianya pisitif Covid-19

- Menuduh TGPP Covid-19 Kab. Simalungun tidak profesional dalam melaksanakan tugas gugus Covid-19 dan terkesan hanya untuk menghabiskan anggaran

- Dewi Sidabutar dan 6 orang keluarganya sudah melewati masa karantina di mess Pemkab Simalungun.

Kemudian pada pukul 12.10 Wib, warga yang terpapar An. Dewi Sidabutar dibawa paksa oleh tim TGPP Covid-19 Kab. Simalungun dengan pengamanan Personil Polres Simalungun dan Polsek Parapat ke RS Darurat Fasilitas Khusus Kab. Simalungun untuk dilakukan isolasi dan pengobatan dengan menggunakan mobil ambulan dengan No.Pol BK 1070 T supir An. Parulian Sihombing

Selanjutnya, pada pukul 13.00 Wib,  keluarga yang terpapar covid-19 akan dilakukan kembali pemeriksaan lanjutan namun tidak bersedia karena ibunya sedang mengalami penyakit jantung dan bersedia akan dilakukan pemeriksaan lanjutan besok harinya.

Turut hadir pada kegiatan, Wakapolres Simalungun Kompol Amakhoita Hia SH, M.Hum, Kabag Ops Kompol Widodo SE, Kasat Intelkam AKP Restuadi, S.H, Kapolsek Parapat AKP Irsol, Kasat Sabara AKP N. Manurung, Kasi Propam IPTU Alwan, Camat Girsang sipangan bolon Evi Suriani Tambunan.

Selanjutnya, Danramil 11 Parapat kapten Inf Rudianto, Kadis Kesehatan Kab. Simalungun Dr. Lidia Saragih, Kepala RS. Umum parapat Dr Elisabet, Kapus Parapat Dr. Haposan Silalahi, lurah Parapat Rohana S. Sinaga SH, Kasalpol PP Kab. Simalungun S. Tambunan, dan Humas TGPP Covid-19 Kab. Simalungun Akmal siregar

Pada pukul 13.00 Wib giat berakhir dengan aman dan lancar. Tandasnya. (Dame Siagian)

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel