Terpanggil Demi Keadilan dan Kemanusiaan, Andi Lestari Minta Pihak PT Perkebunan SUMUT Cabut Perkara Adiyono



DN7 | Batubara - Terpanggil jiwa kemanusian, Andi Lestari, SKG anggota DPRD Kab. Batu Bara dari komisi III fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) mendadak kunjungi Tugiani 52 tahun yang mengidap penyakit kanker di bahu sebelah kiri di kediaman adik nya Sulastri 41 tahun yang tinggal bersama 3 orang anak dan ibu nya seorang janda di dusun 3 Desa Pelanggiran Kec. Laut Tador, Sabtu, (2/5/2020).

Kehadiran Andi Lestari, SKG bermula dari informasi Kepala Desa Pelanggiran Poniran dan sekertaris Karang Taruna Batu Bara Riky Ramadhan bahwa Adiyono seorang warga dusun 3 Desa Pelanggiran tertangkap tangan melangsir 3 janjang sawit yang di janjikan akan di beri upah berupa 5 kg beras untuk kebutuhan istri dan 3 orang anak nya serta kakak istri nya yang terkena penyakit kanker sedangkan mertua nya perempuan seorang janda.

Hal ini di ketahui Andi ketika sedang berdiskusi dengan Camat Laut Tador Aidil, S.Sos dan sekretaris Karang Taruna Riky Ramadhan tentang langkah strategis yang akan di tempuh Pemerintah Kecamatan atas dampak sosial dan ekonomi masyarakat Laut Tador akibat kasus Virus Corona (Covid-19) yang masih berkepanjangan, di kantor Camat Laut Tador. Karena banyak nya masyarakat Laut Tador yang bekerja sebagai buruh dan kaum perempuan bekerja merajut sapu lidi dari pelepah pohon kelapa dan kelapa sawit.

Akhir nya Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini yakni Andi Lestari, SKG memutuskan untuk mengunjungi kediaman ibu Sulastri 41 tahun yang merupakan istri Adiyono untuk melihat Tugiani 52 tahun pengidap penyakit Kanker serta mengajak Camat Aidil, S.Sos.,   Kepala Desa Pelanggiran Poniran, sekertaris Karang Taruna Riky Ramadhan, dengan membawa sembako berupa beras, gula putih, minyak goreng, dan bubuk teh dan menyerahkan sejumlah uang untuk kebutuhan lain nya.

Dalam kunjungan itu Andi Lestari menyarankan agar ibu Tugiani 52 tahun, untuk sementara berobat ke Poliklinik Suwandi di Desa Simpang Kopi yang tidak jauh dari desa nya, atau ke Puskesmas Laut Tador agar di ketahui penyakit kanker itu selanjutnya bisa di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah.

Sedangkan kepada ibu Sulastri 41 tahun istri dari Adiyono dan anak anak nya yang masih kecil meminta tabah dan bersabar menghadapi musibah ini agar suami nya Adiyono yang merupakan tulang punggung keluarga mendapat maaf dari PT. Perkebunan Sumut yang berlokasi di Kec. Laut Tador karena melangsir 3 janjang sawit yang di suruh orang karena di imingi beras sebanyak 5 kg.

Andi Lestari yakin Direktur Utama PT. Perkebunan Sumut di Laut Tador ini akan memberi maaf dan mencabut pengaduan nya dari Polsek Lima Puluh agar Adiyono bisa terbebaskan karena Camat Kec. Sei Suka sudah bermohon secara tertulis secara Pemerintahan Kecamatan, sedangkan Kepala Desa Poniran dengan Babhinkantibmas Desa juga telah mengunjungi Manager Perkebunan untuk mencabut perkara demi pertimbangan kemanusiaan tegas Andi Lestari. (Aswat)

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel