Kapolda Papua : Jaga Sopan Santun Saat Beri Himbauan PSMM Kepada Masyarakat



DN7 | Mimika - Pasca penyerangan di Pospol 99, kota Mimika di berlakukan batasan waktu aktivitas hingga pukul 14:00 WIT. Kabupaten Mimika Papua, menerapkan pembatasan sosial masyarakat menyeluruh (PSMM) sejak 17 Mei lalu. 

Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw tegaskan agar petugas mengedepankan sopan santun saat memberikan imbauan. Terang Paulus
 saat memimpin apel gabungan Polri-TNI di Mimika yang juga dihadiri Pangdam XVII/ Cenderawasih, Mayjen TNI Herman Asaribab, Rabu (20/5/2020). 

Kedatangan Paulus ke Mimika bertujuan mengecek langsung pelaksanaan PSMM.
"Sampaikan kepada masyarakat dengan sopan santun dalam pelaksanaan tugas di lapangan terkait penyekatan pembatasan sosial masyarakat menyeluruh di kabupaten Mimika," kata Paulus
Paulus mengatakan PSMM ini dilakukan sebagai langkah untuk menekan laju penyebaran virus Corona (COVID-19) di Papua, mengingat jumlah kasus di Papua masih terus bertambah.
"Salah satu upaya pencegahan penyebaran virus, perlunya dilakukan penyekatan lokal antara kampung, kelurahan, maupun distrik," jelasnya.
Selain itu, kedatangannya dalam rangka memantau penyaluran bansos. Dia meminta petugas di lapangan selalu bersemangat dalam menjalankan pekerjaan.
"Kami hadir di sini untuk memberikan semangat kepada anggota yang melaksanakan tugas di lapangan dalam membatu pemerintah menyalurkan Bansos ke masyarakat. Tetap dilakukan rapid test dan jangan takut, serta jaga imun kita agar kuat menghadapi COVID-19," ucap Paulus kepada wartawan.
Paulus juga mengingatkan anggota Polri dan TNI yang bertugas untuk tetap menggunakan body sistem, mengingat wilayah Mimika rawan dari kelompok KKB.
"Dalam pelaksanaan tugas anggota tetap menggunakan body sistem dan tetap disiplin di lapangan dan jangan menjadi korban terus. Kita punya keluarga maka tetap waspada," imbuhnya. (Dame Siagian)
Editor : Sapta
#Aman Dirumah


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel