Gagal Jambret, Kedua Pelaku di Permak Massa



DN7 | Medan Kota - Pelaku jambret, M Muchsin (23) dan Tedi Wahyudi (21), warga Jalan Santun No. 10 B Medan diamankan Polsek Medan Kota. Sebelum diamankan keduanya sempat di amuk massa

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Senin (15/6) mengatakan, kedua tersangka diamankan saat beraksi di Jalan Turi, Simpang Bahagia Medan, Minggu (7/6/2020) lalu. Tersangka ditangkap dan dihakimi massa.

"Dari infomasi itu, kita langsung turun mengamankan pelaku dan korban, Mayang Sari (16) dan Rahwati (49)," ucap Yaqin.

Dalam aksinya, kedua tersangka merampas tas korban saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengendarai sepeda motor. Aksi itu mendapat perlawanan korban hingga tersangka terjatuh dan pukul massa.

Dari tersangka, pihaknya berhasil mengamankan 1 unit Yamaha Mio, 1 tas sandang berisi Hp, celana dan tali pinggang serta 1 obeng. jelasnya. (Dame Siagian)

Editor : Sapta




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel