Bravo... 2 Napi Yang Kabur Dari RTP Polsek Pematang Raya Berhasil Ditangkap



DN7 | Pematang Raya - Polsek Pematang Raya melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tahanan yang melarikan diri dari RTP Polsek Pamatang Raya pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2020 sekira pukul 22.30 WIB An. Rudi Pardomuan dan Khoirul Laksono Alias Kopral. Minggu tanggal (12/7) malam. 

Kedua tersangka di tangkap di Simpang Sibulan Kota Tebing Tinggi, dan depan Kantor Pemuda Pancasila alamat Bandar Labuhan Tanjung Morawa. Ujar Kapolsek Pematang Raya Iptu Lintong Silalahi melalui Kabag Ops Polres Simalungun, Kompol Widodo SE. Senin (13/7) siang. 

Widodo menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, di dapat informasi yang layak dipercaya mengenai keberadaan tersangka yang sebelumnya berhasil melarikan diri dari RTP Polsek Pamatang Raya, petugas pun berangkat menuju lokasi yang dimaksud. 

Selanjutnya, tim yakni, Iptu Lintong Silalahi, Ipda Tonny Esron Purba, Aiptu Elvan Rivai, Brigadir Aulia Rivai, dan Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun menuju ke lokasi.  

Kemudian, sekira pukul 14.00 Wib, benar bahwa tersangka An. Rudi Pardomuan sedang berada di dalam sebuah rumah bersama dengan temannya Dhea alamat Simpang Sibuluan Kota Tebing Tinggi. Cetusnya.

Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan dan menginterogasi tersangka. Dari hasil interogasi di dapat informasi mengenai keberadaan temannya Khoirul Laksono alias Kopral yang juga ikut serta melarikan diri dari RTP Polsek Pamatang Raya. 

Tak sampai disitu, kemudian petugas bersama dengan tersangka Rudi Pardomuan berangkat menuju Tanjung Morawa, Deli Serdang. Setibanya di Tanjung Morawa pada pukul 22.45 Wib, tepatnya di Kantor Pemuda Pancasila alamat Bandar Labuhan, ditemukan tersangka Khoirul Laksono alias Kopral dan petugas pun langsung melakukan penangkapan.  

Selanjutnya, petugas bersama dengan kedua tersangka dan temannya Dhea berangkat menuju Kantor Polsek Pamatang Raya guna proses penyidikan lebih lanjut. Imbuhnya. (Asen) 

Editor : Sapta




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel