Cegah Penyebaran Narkotika, dan Virus Covid 19, Polda Sumut Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam



DN7 | Medan - Personel gabungan Polda Sumut melakukan razia terhadap tiga tempat hiburan malam di Kota Medan pada Sabtu (25/7/2020) hingga Minggu (26/7/2020) dinihari.

Informasi dihimpun mengatakan, ketiga lokasi hiburan malam itu yakni, Pub Shoot Jalan Pattimura Medan, Karaoke Scorpio Hotel Rondinson Jalan Adam Malik Medan, dan Karaoke Krypton lantai V gedung Ramayana Jalan Iskandar Muda Medan.

Awalnya, sebelum bergerak melakukan razia personel gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel di Lapangan Merdeka Medan. Kegiatan itu dilaksanakan Ditresnarkoba Polda Sumut, Ditsabhara Polda Sumut, Bid Propam, Brimob, dan Den Pom I/5 Medan.

Usia menggelar apel, personel kemudian bergerak mendatangi ketiga lokasi hiburan malam tersebut. Di karaoke Krypton, personel melakukan pemeriksaan di tiap ruangan KTV. Petugas menemukan barang bukti 4 butir pil ekstasi. 

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan urine dan liur, hingga ditemukan 26 orang terdiri 22 laki dan 4 perempuan positif narkoba.

Sementara, di Karaoke Scorpio Jalan Adam Malik, petugas menemukan barang bukti 1/2 butir pil ekstasi. Dari cek urine, sebanyak 24 orang terdiri 8 perempuan dan 16 laki laki positif narkoba.

Untuk di lokasi hiburan malam di Pub Shoot, Jalan Pattimura Medan tidak ditemukan pengunjung positif narkoba.

"Terhadap pengunjung yang hasil air liur /urine positif mengandung narkoba akan dibawa ke BNN Provinsi Sumut untuk dilakukan assement dalam rangka rehabilitasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Robert Da Costa, Minggu sore. 

Sedangkan terhadap pengunjung yang kedapatan memiliki barang bukti narkotika jenis pil ekstasy di dalam ruangan KTV masih dalam proses penyidikan. 

"Kegiatan razia akan terus dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi, cegah, berantas, penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta pencegahan penularan virus covid-19," jelasnya. (Dame Siagian)

Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel