Dalam Rangka Operasi Patuh, Polres Batubara Himbau Jajaran Untuk Mematuhi Peraturan Berlalulintas



DN7 | Batubara - Polres Batubara dalam rangka menjelang Operasi Patuh Lalin (Lalu Lintas) yang akan digelar pada 23 Juli hingga 15 hari kedepan 2020, menghimbau kepada seluruh jajaran Polres Batubara untuk mengikuti peraturan dan perundang-undangan Lalu lintas, Selasa (21/7/2020).

Himbauan tersebut disampaikan oleh Kasi Propam Ipda Tagon Utahayan SH saat menggelar apel pagi di halaman Mako Polres Batubara.

Polres Batubara melalui Kasi Propam Ipda Tagon Utahayan SH menegaskan kepada seluruh Personil Kepolisian Polres Batubara dan jajarannya agar mentaati juga mengikuti Undang undang yang sudah di tentukan Kepolisian Republik Indonesia. Ujarnya

Dikatakan nya lagi, diharapkan kepada jajaran Polres Batubara jangan melanggar peraturan yang berlaku seperti memasang Nomor plat kendaraan yang palsu, menggunakan atribut Polri tidak sesuai tempat atau mengubah ketentuan yang berlaku,memakai Inventaris kepolisian dengan memakai pakaian lengkap, atau memakai pakaian dengan sopan dan harus melengkapi surat-surat kendaraan. Terangnya.

Hal itu ia sampaikan guna menunjuk kan kepada seluruh masyarakat Indonesia (Motivasi) agar ikut mentaati peraturan dan undang undang Lalulintas, serta mentaati proses operasi patuh yang akan di gelar mulai 23 juli nanti nya dan diharapkan bisa berjalan dengan baik.

"Disiplinkan diri di mulai dari diri kita sendiri, Khusus nya kepada Kepolisian Republik indonesia dan nantinya akan di ikuti masyarakat." Tegasnya.

Ketegasan Polres Batubara ini di harapkan dapat diperhatikan oleh seluruh personil yang belum mempunyai kelengkapan agar segera melengkapi kelengkapan alat sarana berkemudi dan syarat-syarat berkenderaan.
(Aswat)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel