Diduga Aniaya 2 Anggota Polisi, Oknum DPRD SUmut Diciduk Polisi



DN7 | Medan - Aniaya 2 anggota polisi di salah satu tempat hiburan, tepatnya di Capital Building, Medan, oknum anggota DPRD Sumut KHS (33) dan 3 rekannya diamankan personel gabungan. Saat ini keempatnya masih menjalani pemeriksaan intensif, Senin (20/7/2020).
Para pelaku diduga menganiaya anggota Brimob Polda Sumut, Bripka Karingga Ginting dan anggota Ditlantas Polda Sumut, Bripka Mario. Kedua polisi tersebut mengalami luka serius dan menjalani perawatan di RS Bhayangkara, Medan.
Selain KHS yang merupakan anggota Fraksi PDIP DPRD Sumut, ketiga terduga pelaku lainnya adalah HPU (35), JB (21), dan PS (25), yang merupakan rekan-rekan KHS.
Dilansir Metro24.co, penangkapan bermula setelah personel gabungan yang terdiri dari Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut dipimpin Danyon A Sat Brimob Polda Sumut, AKBP Boy Sutan Siregar, dan Sat Reskrim Polrestabes Medan dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, memperoleh informasi bahwa salah seorang pelaku berinisial PS, sedang berada di tempat hiburan malam, The Blus, Jalan Kapten Muslim, Medan, karena bekerja sebagai DJ (disc jockey), Sabtu (19/7/2020) malam.
Namun saat petugas di lokasi PS sudah meninggalkan tempat tersebut. Selanjutnya, personel gabungan kembali memperoleh informasi terkait keberadaan PS di sebuah kos-kosan di Jalan Sei Siput, Kecamatan Medan Baru. Namun lagi-lagi dalam penyelidikan yang dilakukan personel gabungan tidak berhasil mengamankan PS disebabkan dia baru saja keluar.
Kemudian, sekitar pukul 22.15 WIB, tadi malam, petugas mendapatkan informasi jika pelaku JB sedang berada di sebuah tempat hiburan malam Zet Plane, Hotel Danau Toba dan berhasil diamankan. Lalu pada Senin dini hari (20/7/2020) sekitar pukul 01.50 WIB, personel gabungan kembali memperoleh informasi terkait keberadaan PS di Desa Kutalimbaru, tetapi setelah dilakukan penyelidikan PS juga belum dapat ditemukan.
Selanjutnya, petugas juga mendapatkan informasi keberadaan KHS yang merupakan anggota DPRD Sumut sedang berada di kediaman orang tuanya di Jalan Tuntungan. Petugas pun lalu berkoordinasi dengan keluarga KHS, sehingga akhirnya ayah KHS kemudian menyerahkan pelaku masing-masing KHS, PS, JB dan HPU kepada pihak kepolisian.
Setelah diserahkan, keempatnya lalu dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang dikonfirmasi wartawan, juga membenarkan jika pihaknya sudah mengamankan 4 orang pelaku. “Benar udah kita amankan 4 pelaku penganiaya anggota Polri dalam insiden di Capital Building. Kini, kita lakukan pemeriksaan, dan jika bisa nanti kita rilis,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua orang polisi mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan insentif di RS Bhayangkara Medan. Keduanya diduga dianiaya oleh oknum anggota DPRD Sumut, KHS.
Dari keterangan di lapangan, kejadian berawal saat KHS terlibat perselisihan dengan seorang pengunjung Retrospective, salah satu lokasi hiburan malam yang terletak di Lantai II Capital Building, Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Minggu (19/7/2020). Pengunjung itu disebut-sebut ketua salah satu organisasi kemasyarakat pemuda (OKP).
Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, Bripka Karingga Ginting, mendapat telepon dari Bripda Moses agar merapat ke gedung Capital. Tiga puluh menit berselang, Bripka Karingga tiba dan menuju ke Hall Retrospective dan bertemu Bripda Moses. Tak lama, keributan terjadi antara kelompok KHS dan kelompok lainnya. Bripda Moses dan Bripka Karingga yang berusaha merelai keributan justru jadi korban.
Kelompok KHS menyerang keduanya dengan pukulan dan tendangan. Penyerangan itu bahkan terjadi dari lantai atas hingga halaman parkir gedung Capital. Tak lama, Bripka Mario datang dan melihat rekannya Bripka Karingga sudah tersungkur dipukuli 20 orang lebih.
Seperti rekannya, Bripka Mario yang coba melerai juga jadi sasaran pukulan dan tendangan kelompok KHS. Bahkan anggota KHS memukul korban dengan benda tumpul. Pelaku juga sempat menanyakan keberadaan Bripda Moses kepada korban.
“Kau kawannya (Bripda Moses, red) juga kan. Mana Moses? Takkan selamat kau kalau tidak ada Moses,” ucap pelaku kepada korban.
Tak berhenti di situ, KHSB kemudian memegang rahang Bripka Karingga. “Kau anggota Brimob kan? Kau kira aku takut?” ucap KHSB.
Melihat peluang, Bripka Mario langsung pergi mencari bantuan. Tak lama, Tim Opsnal Intel tiba ke lokasi dan membawa Bripka Karingga dan Bripka Mario ke Rumah Sakit (RS) Materna untuk mendapat perawatan.
Karena luka yang cukup parah, keduanya dilarikan ke RS Bhayangkara Medan.
Hasil pemeriksaa di rumah sakit, Bripka Karingga Ginting mendapat 4 jahitan di bagian kepala, tengkorak kepala agak legok ke dalam, ruas jari telunjuk sebelah kiri bergeser, luka lecet dan lebam di wajah.
Sementara Bripka Mario mengalami luka di kepala sebelah kanan, wajah luka dan lebam-lebam, tulang rusuk sebelah kiri sakit.
Perisitwa penganiayaan itu kemudian dilaporkan ke Polrestabes Medan oleh keluarga Bripka Karingga. Petugas kemudian menangkap KHSB (33), HPU (35), JB (21), dan SS (25). (DN7)
Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel