Desa Helvetia Siap Laksanakan Penjaringan dan Penyaringan Pengurus BUMDes HMB periode 2020-2023
Kamis, 09 Juli 2020
DN7 | Helvetia -
Terkait dari telah habisnya masa bakti pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Helvetia Makmur Berdikari (HMB) periode 2016-2019, Pemerintahan Desa Helvetia akan kembali melaksanakan penjaringan untuk posisi Pelaksana Operasional Bumdes yaitu Direktur, Sekretaris dan Bendahara.
Dalam rapat terbatas
antara Pemerintah Desa dengan Panitia
Pelaksana Penjaringan Pengurus BUMDes HMB, Kamis (9/7/2020), diputuskan proses
penjaringan dimulai tanggal 13 Juli hingga 29 Juli 2020 atau memakan waktu 2 minggu lebih.
Menurut Kepala Desa
Helvetia Agus Sailin, hal ini dilakukan agar memberi waktu lebih banyak bagi
warga Helvetia yang berminat untuk ikut
serta menjadi pengurus BUMDes .
“Dari proses
tahapan-tahapan penjaringan kali ini, proses pengambilan formulir dan pengembalian
berkas yang paling banyak memakan waktu yakni hampir seminggu lebih, hal ini dilakukan
agar proses penyaringan dan penjaringan pengurus BUMDes HMB dapat tersosialisasikan ke seluruh
warga Desa Helvetia,” ucap Agus.
Dia menambahkan, dengan waktu yang memadai tersebut diharapkan dapat terpilih
orang-orang yang benar-benar mempunyai kapasitas, terutama dalam bidang
kewirausaahaan.
Agus juga mengatakan,
proses penjaringan Pengurus BUMDes periode 2019-2022 sebenarnya sudah dilakukan pada akhir tahun 2019, tapi
karena Peraturan Desa (Perdes) terkait
pembentukan BUMDes HMB pada tahun 2016 telah direvisi, maka Pemerintah
Desa kembali melaksanakan penjaringan.
Dan payung hukum
pelasaknaan operasional dari pengurus BUMDes HMB yang terpilih nantinya akan mengacu pada Perdes yang telah direvisi.
Sementara itu berdasarkan
Surat Keputusan Kepala Desa No. 13 tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Pelaksana
Penjaringan Pengelola BUMDes HMB periode 2020-2023, menetapkan Ario Cahyo
Nugroho, sebagai Ketua, Nur Ramahacky sebagai Sekretaris, Buhari, Kusharyanto
dan Darma Raj sebagai Anggota.
Sementara sebagai narasumber yang nantinya akan
menyeleksi calon pengelola BUMDes dari segi teknis yaitu, Paramitha Lubis (Kasi
Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kec. Labuhan Deli, Heriyani (Pendamping
Desa), Zulkarnaen (Pendamping Lokal Desa) dan Ahmad Zauhari (Praktisi Ekonomi)
Berikut tahapan proses penjaringan dan penyaringan Penyaringan BUMDes HMB periode 2020-2023 ;
Berikut tahapan proses penjaringan dan penyaringan Penyaringan BUMDes HMB periode 2020-2023 ;
-Pengambilan formulir hari Senin tanggal 13 Juli 2020
-Pengembalian berkas hari Kamis tanggal 23 Juli 2020
- Verifikasi Berkas hari Jumat-Sabtu tanggal 24-25 Juli 2020
- Ujian Tertulis dan Wawancara hari Senin-Selasa tanggal 28-29 Juli 2020
- Pengumuman Calon Pengurus BUMDes HMB hari Rabu tanggal 30 Juli 2020
Sementara itu Ketua Tim
Penjaringan dan Penyaringan BUMDes
HMB periode 2020-2023, Ario Cahyo
Nugroho mengatakan, dalam proses
penjaringan dan penyaringan ini, panitia
akan menyaring 6 orang yang lulus
seleksi, dan menggunakan perangkingan untuk menentukan Ketua atau Direktur
BUMDes HMB.
Sementara posisi
Sekretaris dan Bendahara akan diserahkan kepada peserta yang menjadi rangking
pertama dalam penjaringan tersebut.
“Hal ini dilakukan agar
Pelaksana Operasional BUMDes yakni Direktur, Sekretaris dan Bendahara yang
terpilih nantinya mempunyai satu misi dan visi dalam menggerakakan roda
perekonomian Desa Helvetia melalui BUMDes, sementara 3 peserta lain yang tidak
terpilih akan mendapat prioritas menjadi Ketua Unit BUMDes”, tambah Ario.
Setelah mendapat nama 6
orang yang lulus penjaringan, nama-nama tersebut akan dibawa ke Musyawarah Desa
(Musdes) untuk ditetapkan menjadi pengurus BUMDes periode 2020-2023.
Lebih lanjut Ario
mengatakan, teknis pemilihan inipun belum final, karena nantinya teknis
pemilihan ketua atau direktur akan
diserahkan kembali ke forum Musdes.
Sementara tanggal pelaksanaan Musdes terkait penetapan pengurus BUMDes HMB periode 2020-2023, Pemerintah Desa Helvetia terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan (BPD) Desa Helvetia. (Red)