Desa Helvetia Siap Laksanakan Penjaringan dan Penyaringan Pengurus BUMDes HMB periode 2020-2023

 
DN7 | Helvetia -
 
Terkait dari telah habisnya masa bakti pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Helvetia Makmur Berdikari (HMB) periode 2016-2019, Pemerintahan Desa Helvetia akan kembali melaksanakan penjaringan  untuk posisi Pelaksana Operasional Bumdes yaitu Direktur, Sekretaris dan Bendahara.
 
Dalam rapat terbatas antara  Pemerintah Desa dengan Panitia Pelaksana Penjaringan Pengurus BUMDes HMB, Kamis (9/7/2020), diputuskan proses penjaringan dimulai tanggal 13 Juli hingga 29 Juli 2020 atau  memakan waktu 2 minggu lebih.
 
Menurut Kepala Desa Helvetia Agus Sailin, hal ini dilakukan agar memberi waktu lebih banyak bagi warga Helvetia yang berminat  untuk ikut serta menjadi pengurus BUMDes .
 
“Dari proses tahapan-tahapan penjaringan kali ini, proses pengambilan formulir dan pengembalian berkas yang paling banyak memakan waktu yakni hampir seminggu lebih, hal ini dilakukan agar proses penyaringan dan penjaringan pengurus  BUMDes HMB dapat tersosialisasikan ke seluruh warga Desa Helvetia,” ucap Agus.
 
Dia  menambahkan,  dengan waktu yang  memadai tersebut diharapkan dapat terpilih orang-orang yang benar-benar mempunyai kapasitas, terutama dalam bidang kewirausaahaan.
 
Agus juga mengatakan, proses penjaringan Pengurus BUMDes periode 2019-2022  sebenarnya  sudah dilakukan pada akhir tahun 2019, tapi karena Peraturan Desa (Perdes) terkait  pembentukan BUMDes HMB pada tahun 2016 telah direvisi, maka Pemerintah Desa kembali melaksanakan penjaringan.
 
Dan payung hukum pelasaknaan operasional dari pengurus BUMDes  HMB yang terpilih nantinya  akan mengacu pada Perdes yang telah direvisi.
 
Sementara itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa No. 13 tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Penjaringan Pengelola BUMDes HMB periode 2020-2023, menetapkan Ario Cahyo Nugroho, sebagai Ketua, Nur Ramahacky sebagai Sekretaris, Buhari, Kusharyanto dan Darma Raj sebagai Anggota.
 
Sementara  sebagai narasumber yang nantinya akan menyeleksi calon pengelola BUMDes dari segi teknis yaitu, Paramitha Lubis (Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kec. Labuhan Deli, Heriyani (Pendamping Desa), Zulkarnaen (Pendamping Lokal Desa) dan Ahmad Zauhari (Praktisi Ekonomi)
 
Berikut tahapan proses penjaringan dan penyaringan Penyaringan  BUMDes HMB  periode 2020-2023 ;

-Pengambilan formulir hari Senin tanggal 13 Juli 2020
-Pengembalian berkas hari Kamis tanggal 23 Juli 2020
- Verifikasi Berkas hari Jumat-Sabtu tanggal 24-25 Juli 2020
- Ujian Tertulis dan Wawancara hari Senin-Selasa tanggal 28-29 Juli 2020
- Pengumuman Calon Pengurus BUMDes HMB  hari Rabu tanggal 30 Juli 2020
 
Sementara itu Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan  BUMDes HMB  periode 2020-2023, Ario Cahyo Nugroho mengatakan,  dalam proses penjaringan dan penyaringan ini,  panitia  akan menyaring  6 orang yang lulus seleksi, dan menggunakan perangkingan untuk menentukan Ketua atau Direktur BUMDes HMB.
 
Sementara posisi Sekretaris dan Bendahara akan diserahkan kepada peserta yang menjadi rangking pertama dalam penjaringan tersebut.
 
“Hal ini dilakukan agar Pelaksana Operasional BUMDes yakni Direktur, Sekretaris dan Bendahara yang terpilih nantinya mempunyai satu misi dan visi dalam menggerakakan roda perekonomian Desa Helvetia melalui BUMDes, sementara 3 peserta lain yang tidak terpilih akan mendapat prioritas menjadi Ketua Unit BUMDes”, tambah Ario.  
 
Setelah mendapat nama 6 orang yang lulus penjaringan, nama-nama tersebut akan dibawa ke Musyawarah Desa (Musdes) untuk ditetapkan menjadi pengurus BUMDes periode 2020-2023.
 
Lebih lanjut Ario mengatakan, teknis pemilihan inipun belum final, karena nantinya teknis pemilihan ketua atau direktur  akan diserahkan kembali ke forum Musdes.

Sementara tanggal pelaksanaan Musdes terkait penetapan pengurus BUMDes HMB periode 2020-2023, Pemerintah Desa Helvetia  terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan (BPD) Desa Helvetia. (Red)
 

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel