Penanda Tanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Bagi Seluruh Panitia dan Peserta Seleksi Penerimaan Taruna AKPOL dan Tamtama Polri Ta.2020 Secara Virtual



DN7 | Simalungun - Penanda Tanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Bagi Seluruh Panitia dan Peserta Seleksi Penerimaan Taruna Akpol dan Tamtama Polri Ta.2020 secara serentak  yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si* secara Virtual.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo,S.I.K  didampingi Wakapolres, Unsur Kabag, Kasatfung berserta anggota dan peserta Calon Akpol 33 orang dan Tamtama 14 orang Polri Ta.2020 Pabanrim Polres Simalungun dan dihadir oleh Dinas Pendidikan Bapak Asmen Saragih, Disduk Capil Hotman Sitopu, LSM Bapak Hotman Petrus Simbolon, Lipen Simanjuntak, orang tua/wali Peserta Pendaftar. 

Kegiatan pada hari Kamis, Tanggal 02 Juli 2020, sekira pukul 10.30.Wib, sampai dengan selesai, bertempat di Ruang Vidcom PDDO Polres Simalungun Jalan Jhon Horailam Saragih No.110 Pematangraya Kab. Simalungun, dengan rangkaian kegiatan Pembacaan Pakta Integritas oleh Perwakilan Panitia Penerimaan dan Pembacaan Sumpah oleh Bapak Kapolda Sumatera Utara yang diikuti oleh Seluruh Panitia dan Calon Pendaftaran Penerimaan Polri.

Dalam kesempatan ini, Bapak Kapolda menyampaikan terimakasih kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini dengan cara New Normal. Kegiatan ini bertujuan agar Polri dapat melaksanakan seleksi dengan baik, dengan berprinsip dan bertanggung jawab, Polri mencari SDM yang baik dan berkualitas, untuk pelaksanaan seleksi yang lebih baik. Ucap Kapolda Sumut melalui Kabag Ops Polres Simalungun Kompol Widodo SE. 

Untuk para orang tua calon penerimaan Polri, jangan tergiur dengan janji janji yang bisa meluluskan anak anda, dan saya meminta tolong, apabila Bapak/Ibu menemukan anggota Polri Sejajaran Polda Sumatera Utara yang memberikan janji kelulusan dengan iming-iming dan pembayaran menggunakan uang, saya mohon laporkan kepada saya, dan kita akan proses yang bersangkutan secara hukum. 

Lanjutnya, gunakan kemampuan mu sendiri, bukan karena orang lain, bukan karena pemberian sesuatu kau menjadi anggota Polri, mintalah kepada yang pantas kau minta, mintala kepada Tuhan Yang Maha Esa, bukan kepada Kapolda Sumatera Utara. Tandasnya. (Asen) 

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel