Risma : Lebih Baik Kami Hibahkan Menjadi Tanah Wakaf



DN7 | Namorambe - Risma br Ginting dan adik adiknya, anak dari Surya Ginting pemilik tanah seluas 3000 m2 yang Jumat 24 Juli 2020, kemarin telah dilakukan perusakan/pembersihan sepihak oleh PT BDA dikarenakan upaya mediasi yang diprakarsai oleh Polresta Deli Serdang tidak mencapai kesepakatan. Sabtu (25/7). 

Dengan meneteskan air mata saat di wawancarai dikonews7.com, Risma menuturkan, ini lah nasib kami orang susah bang, jadi orang mau berbuat seenaknya kepada orang miskin seperti kami ini, masak bang tanah bapakku dia bilang tanahnya (PT BDA, red) tanah ini gak pernah dijual bapakku,.

Baca juga : 
https://www.dikonews7.com/2020/07/surya-ginting-tuding-tanahnya-dirampas.html?m=1

Lanjut Risma menceritakan, dulu bang waktu aku masih kecil sering dibawa mamak ku aku ke ladang ini nanam dan memanen daun pisang serta buah pisang untuk beliknberas, hampir 3 atau 4 kali seminggu kami dibawa mamak keladang ini mengoret ladang ini, eh sekarang dibilangnya pulak tanah dia, dari mana dasarnya, surat kami ada serta teman sebatas jg masih mengakui itu adalah tanah bapakku (Surya Ginting).

Sambungnya, sampai mati tanah ini akan kami perjuangkan, kami tidak ikhlas dirampas, dari pada diambil sama pihak pengembang lebih baik tanah ini kami hibahkan jadi tanah wakaf, kami dapat amal ucapnya sambil menatap ke langit penuh percaya. Pungkasnya. (Herman/PS) 

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel