Satlantas Polrestabes Medan Amankan 2 Orang Penipu Calo SIM



DN7 | Medan - Satuan Lalulintas (Satlantas, red) Polrestabes Medan mengamankan 2 orang laki-laki yang di duga telah melakukan penipuan dalam pengurusan SIM di Jalan Adinegoro simpang Jalan Arif Lubis. Rabu (29/7) sekira pukul 10.00 Wib. 

Adapun identitas pelaku yakni, Roy Aditya (31), warga Jalan HM. Said komplek Eks Kowilhan Blok B-19, Kec. Medan Timur, dan Fajar Ramadhan (29), warga Jalan HM. Said Gang Haji Sirat No.14, Kec. Medan Timur.

Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya benar, pihaknya mengamankan dua orang yang diduga melakukan penipuan dalam pembuatan SIM" kata AKBP Sonny kepada dikonews7.com. Rabu (29/7) siang. 

Mantan Kasat Sabhara Polrestabes Medan ini menjelaskan, terkait kasus ini ada 3 pemohon SIM yang menjadi korban. Pertama korbannya bernama M. Syafi'i (081370655354) Wiraswasta, alamat Dusun VIII Karang Rejo Sei Semayang. Kejadiannya hari Senin, 13 Juli 2020, dan diamankan pada hari Rabu, 29 Juli 2020 pukul 10.00 Wib, kerugian uang tunai sebesar Rp. 750.000 untuk pengurusan SIM B.1 Umum.

Kemudian korban kedua bernama Pahruddin A (082362508047), warga Jalan Rawa II Gg. Baru no. 20-A. Kejadian hari  Senin, 27 Juli 2020, waktu diamankan hari Rabu, 29 Juli 2020 pukul 10.00 Wib, kerugian uang tunai Rp. 250.000,- untuk perpanjangan pengurusan Sim B.1 Umum. 

Dan korban yang terakhir bernama Agus Santoso (082165376699), warga Jalan Rawe V lingkungan VII, waktu kejadian hari Senin, 27 Juli 2020, dan waktu diamankan hari Rabu, 29 Juli 2020 pukul 10.00 Wib. Ucapnya. 

Selanjutnya, kedua pelaku diinterogasi, dan keduanya pun mengakui perbuatannya. Kemudian, pihaknya memboyong kedua pelaku dan korban ke SPKT Polrestabes Medan guna proses lanjut. Pungkasnya. 

Sonny menambahkan, langkah langkah antisipasi penipuan diseputaran Satpas yaitu, 

1. Membuat himbauan tetap selama pelayanan
2. Membuat tulisan awas calo dan tanyakan kepada petugas kami
3. Melaksanakan patroli gabungan personil Satpas dan Provos
4. Menempatkan Provos di luar Satpas untuk pengawasan. (Dame Siagian) 

Editor : Sapta 





Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel