Berusaha Rampas Senpi Petugas Saat Ditangkap, BD Sabu Dibanting Polisi



DN7 | Langkat - Unit Reskrim Polsek P.Brandan, Senin (11/8/20) malam, sekitar pukul 18.45 wib, berhasil mengamankan seorang bandar sabu atas nama Hamzah (43) warga Gang Amal Lingkungan III, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Tersangka ditangkap dirumahnya dengan barang bukti 9 paket sabu siap edar ukuran sedang seberat 9,02 gram, yang ditemukan dari kantong celana/saku sebelah kanan.

Kapolsek P.Brandan AKP P.S Simbolon.SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Dedi Y.P Ginting SH, kepada Dikonews7.com mengatakan, tersangka merupakan target operasi (TO) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Tersangka TO lama Polsek P.Brandan, selama ini tersangka terkenal licin dan selalu lolos saat akan ditangkap", ucap Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, penangkapan ini atas kerja keras team opsnal Reskrim beserta jajaran Polsek P.Brandan yang selalu memburu keberadaan tersangka, dimana saat dilakukan pengintaian, tersangka melihat kedatangan petugas dan berusaha kabur.

Saat di kejar dan ditangkap, tersangka sempat melawan petugas dengan mengeluarkan sebilah pisau (badik) dari pinggangnya, merasa terancam petugas langsung mengeluarkan senpi yang saat itu juga mau dirampas oleh tersangka, namun usahanya gagal, dimana petugas langsung memegang tangan tersangka dan membantingnya ke tanah.

"Saat diperiksa dan di geledah, dari saku kantong celana kanan, ditemukan barang bukti berupa 9 paket sabu seberat 9,02 gram, saat diintrogasi, tersangka mengakui jika barang haram tersebut miliknya dan akan di jual kembali", jelas Kapolsek AKP P.S Simbolon.SH yang juga pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Tapanuli Utara ini.

Saat ini, tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek P.Brandan, sembari menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut. (Kurnia02)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel