Polsek Sejajaran Polres Batubara Gelar Razia Adaptasi Baru



DN7 | Batu Bara - Semarak menggaung kan Kabupaten Batubara menjadi daerah percontohan Adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid 19, seluruh Polsek di jajaran Polisi resort Batubara melakukan patroli dan razia kepada masyarakat tentang protokoler kesehatan, Senin (31/8) pagi.

Dilokasi razia tampak Kapolsek Indrapura, AKP Sandy SH, Kapolsek Lima puluh AKP Rusdy SH, Kapolsek Labuhan ruku AKP Mhd Iskad SH, Kapolsek Madang Deras AKP Jonny SH dan masing - masing Polsek bekerja sama dengan TNI-AD (Koramil) serta di bantu oleh Pemerintah Kabupaten Batubara.

Pada saat pelaksanaan Patroli dan Razia di salah satu kota besar yang ada di Kab.Batubara, Kota Indra Pura dan kota Tanjung Tiram, di dua (2) kota tersebut yang dinilai terlalu aktif terhadap pemutaran roda perekonomian di Kabupaten Batubara, dampak penyebaran sangat rentan terhadap  penyebaran Covid 19, di sebabkan banyak nya perkantoran dan pertokoan juga pasar tradisional yang masih aktif, sehingga aktifitas masyarakat yang  saling bersentuhan dan berdesakan dalam keramaian memudahkan penyebaran covid-19.

Salah satu kegiatan Patroli dan razia di gelar di Kota Indra Pura, target Patroli dan razia menyasar pada penggunaan masker oleh masyarakat dalam fase new normal adaptasi kebiasaan baru dalam tatanan kehidupan di tengah masyarakat Batubara.

Kapolsek Indra pura AKP Sandy SH turun langsung dalam operasi Disiplin Adaptasi kebiasaan baru di Jalan Lintas Sumatra tepatnya di kota Indra pura kilometer 122 mengatakan, sesuai intruksi Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH.

"Kami para Polsek se jajaran melakukan razia masker agar masyarakat harus taat dan disiplin dengan Adaptasi kebiasaan baru dimanapun masyarakat berada khususnya di Kab. Batu bara ini. Kami juga menghimbau masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan dengan cara 3M, memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan." Ujarnya

Sambungnya, di hari Senin ini, langkah awal berjalan nya kembali aktifitas masyarakat dan perekonomian di Kab.Batubara dan kami harus melakukan pelaksanaan Disiplin Adaptasi kebiasaan baru agar masyarakat bisa dapat menaati ketentuan pemerintah sesuai dengan intruksi Presiden Republik Indonesia No 6 tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi covid 19 ini. Imbuhnya.

Lanjutnya, masyarakat di tekankan agar menggunakan masker sewaktu beraktifitas maupun pada saat keluar dari rumah, khusus bagi para pelanggar yang tidak menggunakan masker saat ini akan kami lakukan sanksi hukuman, kepada para Pria phus- up sebanyak 10 kali dan wanita kita suruh membersih kan sampah yang ada di tepi jalan selama 10 menit. Pungkas nya

Sementara itu, gabungan yang terlibat dalam gelar operasi dan razia adaptasi baru terlihat jajaran TNI - POLRI dan serta pemerintah Kabupaten Batubara yang terus melakukan himbauan protokoler kesehatan ditengah masyarakat, dan hal itu sampai benar-benar memastikan masyarakat taat dengan displin adaptasi baru.

Dalam hal ini, pihak APH yang tergabung jajaran TNI -Polri serta dibantu Pemkab Batubara menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kan kepada kepolisian serta Pemerintah setempat jika ada pendatang dari luar negeri atau pendatang dari luar daerah yang terkatagori kan rawan virus corona.

"Ini semua kita lakukukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta memutuskan mata rantai penyebaran covid 19, tentunya dengan memberlakukan disiplin adaptasi kebiasaan baru dalam tatanan kehidupan ditengah masyarakat Batubara." Tutupnya. (Aswat)

Editor : Sapta







Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel