FP, Pembunuh Ojol Ditangkap di Provinsi Riau

DN7 | Medan - Hampir sebulan menghilang, pelaku pembunuhan Fitri Yanti (44) Driver Ojek Online (Ojol) akhirnya diringkus polisi.

Pelaku diketahui suami siri korban yakni, berinisial FP ditangkap di Provinsi Riau, dijemput petugas Polda Sumatera Utara untuk dibawa kembali ke Kota Medan.

Baca juga : 

https://www.dikonews7.com/2020/09/kematian-fy-warga-jalan-bromo-masih.html?m=1

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku sudah diamankan di Riau." Ucap Riko. Selasa (21/9).

Sebelumnya diberitakan, Fitri Yanti (44), pengemudi ojek online (ojol) ditemukan tewas di Jalan Mahoni Pasar II, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Deliserdang pada akhir Agustus 2020 lalu. (Dame Siagian)

Editor : Sapta


 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel