Polres Langkat Gelar Apel Kesiapan Operasi Yustisi Prokes Covid-19 di Teluk Aru


DN7 | Langkat - Polsek P.Brandan Polres Langkat, mengikuti apel kesiapan tim penindakan operasi yustisi wilayah Teluk Aru, dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di wilayah hukum Polres Langkat. 

Apel dilaksanakan, Rabu (30/9/20) pagi di halaman kantor Camat Sei Lepan, Jalan Besitang, Desa Puraka II Kecamatan Sei Lepan, Langkat, dipimpin Camat Pangkalan Susu T. Syafri, S. STP, dengan perwira apel Kanit Reskrim Polsek P.Brandan Iptu D.Ginting.SH, serta Komandan upacara Bripka B. Malau dari Polsek P.Brandan.

Acara dihadiri Waka Polres Langkat Kompol Hairil Sani.SH, Kapolsek Gebang, Kapolsek P.Brandan, Kapolsek P.Susu, Kapolsek Besitang, Kasat Pol Airud Polres Langkat, Danramil 13 Babalan, Danramil 18 Berandan Barat, Danramil 15 P.Susu, Danramil 14 Besitang, Danyon 8 Marinir Tangkahan Lagan, Karutan Kelas II-B P.Brandan, Kasat Pol PP Langkat, serta para Camat, Lurah, Kepala Desa dan Puskesmas serta tokoh agama yang ada di 7 wilayah Kecamatan Teluk Aru.

Dalam kesempatan ini, Camat P.Susu  T. Syafri, S. STP, membacakan teks pidato Kakan Sat Pol PP Kabupaten Langkat yang ditandatangani M.Ahyar ,S.Stp, M.Ap, dimana gelar apel kesiapan operasi yustisi ini, berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 12 tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam penyebaran Corona virus disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana Nasional.

Dan ini juga dikuatkan dengan Peraturan Bupati Langkat Nomor 39 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Coronq Virus Disease 2019 (Covid-19), ucapnya.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan konvoi peserta apel mengelilingi jalan protokol yang ada di kota P.Brandan, dilanjutkan dengan melaksanakan razia Protokol kesehatan, bagi warga yang tidak menggunakan masker di Jalan Thamrin, Simpang Tangsi.

Sementara itu, Kapolsek P.Brandan AKP P.S Simbolon melalui Kanit Reskrim Iptu D.Ginting.SH mengatakan, sebagai tuan rumah di wilayah Teluk, kita Polsek P.Brandan siap melaksanakan dan mengawal operasi Yustisi.

Saat ini, data terakhir perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Langkat:
-ODP/ Suspect 89 kasus
-PDP/Probable 122 kasus
-Total Confirm/ Positif 129 kasus
-Pasien Confirm Positif (dirawat) 50 kasus
-Meninggal Confirm Positif 17 kasus
-Sembuh 62 kasus
-Meninggal status PDP/Probable 26 kasus.

"Dari banyaknya kasus Covid-19 ini, Kita selalu menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan, sesuai peraturan pemerintah dengan dimulainya operasi yustisi ini, jika ada yang membandal akan di beri sanksi, bersama kita lawan Corona, selalu gunakan masker dan cuci tangan", ucap Iptu D.Ginting.SH. (Kurnia02)

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel